Warga DKI berharap Jokowi masih punya hati nurani

Kamis, 20 Maret 2014 - 02:49 WIB
Warga DKI berharap Jokowi...
Warga DKI berharap Jokowi masih punya hati nurani
A A A
Sindonews.com - Elemen masyarakat yang menamakan dirinya Sentral Pemberdayaan Masyarakat (SPM) menyatakan kekecewaannya, atas pencapresan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi).

Mereka pun melayangkan gugatan terhadap Jokowi lantaran dianggap mengabaikan amanah warga Jakarta sebagai gubernur.

"Kami SPM sudah melakukan kontrak politik dengan Jokowi dan ini mengikat karena ini negara hukum. Dia telah meremehkan dan mengabaikan amanah warga Jakarta yang telah memilihnya sebagai Gubernur DKI," kata Ketua SPM Nelly Rosa Yulhiana Siringo-ringo, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu 19 Maret 2014.

Menurutnya, selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, belum ada tindakan maupun prestasi signifikan yang dilakukan mantan Wali Kota Solo itu terhadap pembangunan Kota Jakarta.

"Belum ada aksi bersifat membangun. Belum ada karya-karya menonjol. Menghubungi dan dihubungi warga saja susah sekali, kami bisa maklumi mungkin dia sibuk. Namun, ketika kami dengar beliau dicalonkan partainya sebagai capres, itu yang membikin kami kecewa," tuturnya.

Lebih lanjut Nelly mengungkapkan, pihaknya sama sekali tidak menaruh dendam terhadap Jokowi yang dinilai mengkhianati amanah warga Jakarta. Namun, satu hal yang menjadi catatan ialah Jokowi harus memiliki komitmen memimpin Jakarta hingga akhir masa jabatannya.

"Kita berharap Pak Jokowi masih mempunyai hati nurani, untuk menyelesaikan tugasnya sebagai gubernur," pungkasnya.

Sebelumnya diwartakan, tim advokasi Jakarta Baru melayangkan gugatan perdata kepada Gubernur DKI Jakarta, Jokowi. Tim menilai tindakan Jokwi meninggalkan jabatannya untuk mencalonkan diri sebagai Presiden RI merupakan perbuatan melawan hukum.

"Kita tim advokasi Jakarta Baru, konsisten dengan perjuangan kita mendukung Gubernur DKI Jakarta dan kita ke PN Jakarta Pusat ini dalam rangka mengingatkan Jokowi sebagai tugasnya menjadi gubernur untuk menyelesaikan tugasnya sampai periode yang diselesaikan," kata anggota tim advokasi Jakarta Baru, Ade Dwi Kurnia, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Partai Modern,...
Jadi Partai Modern, PDIP Dinilai Tak Tinggalkan Elan Kerakyatan
Aturan Keluarga Satu...
Aturan Keluarga Satu Partai Dinilai Beri Dampak Positif bagi PDIP
PDIP Akan Ekspose Prestasi...
PDIP Akan Ekspose Prestasi Kepemimpinan 3 Pilar Partai ke Publik
Romo Benny Sebut PDIP...
Romo Benny Sebut PDIP Partai Modern yang Kekuatannya pada Struktur Organisasi
PDIP Gelar Banteng Ride...
PDIP Gelar Banteng Ride and Night Run, 500 Orang Daftar
PDIP Akan Serap Aspirasi...
PDIP Akan Serap Aspirasi Rakyat Sebelum Bertemu Parpol Lain
Berita Terkini
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved