PAN adukan KPU ke Bawaslu

Kamis, 20 Maret 2014 - 02:42 WIB
PAN adukan KPU ke Bawaslu
PAN adukan KPU ke Bawaslu
A A A
Sindonews.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi partai politik (parpol) terakhir yang mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Setelah sebelumnya KPU mencoret sembilan parpol peserta pemilu, lantaran terlambat menyerahkan laporan dana kampanye

"Saya mengajukan permohonan sengketa atas keputusan KPU atas Kabupaten Palelawan yang dicoret untuk tidak boleh mengikuti pemilu," kata Ketua DPP PAN Bidang Hukum dan Advokasi Didi Supriyanto kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Rabu 19 Maret 2014 malam.

Didi menjelaskan, dasar yang dipakai KPU dalam pencoretan tidaklah mempunyai pijakan hukum yang kuat. Dalam melakukan pencoretan, KPU berpedoman pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye.

Menurut Didi, PKPU tersebut bertentangan dengan Undangh-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012. Di mana dalam UU Pemilu tersebut, sama sekali tidak disebutkan pelaporan dana kampanye secara berkala.

Atas dasar itulah, PAN mengajukan gugatan perkara ke Bawaslu untuk memulihkan kepesertaan pemilu di Kabupaten Palelawan. "Keputusan KPU kami anggap salah, karena mengacu pada pasal 134 dan 138 UU Pemilu Nomor 8 Tahun 2012, bukan pada PKPU Nomor 17 Tahun 2013. Yang jadi pedoman bagi kita adalah UU," ujarnya.

Dari total sembilan papol yang dicoret KPU di tingkat kabupaten, baru enam partai yang sudah mengajukan sengketa di Bawaslu yakni, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PAN. Bawaslu membuka laporan sengketa sampai hari Rabu.
(maf)
Berita Terkait
Deretan Gubernur dan...
Deretan Gubernur dan Menteri Hadiri Bimtek PAN di Bali
BM PAN Bersama Buruh...
BM PAN Bersama Buruh Dampingi Riyan Hidayat Ambil Formulir Caketum
PAN Gelar Kongres ke-VI...
PAN Gelar Kongres ke-VI di Jakarta, Ini Harapan BM PAN
Musda PAN Tak Digelar...
Musda PAN Tak Digelar Serentak, Tahap Pertama Hanya 16 Daerah
PAN Didesak Percepat...
PAN Didesak Percepat Proses PAW Hanafi Rais
Pengamat Nilai Komunikasi...
Pengamat Nilai Komunikasi PAN Kedepankan Politik Kerukunan Bangsa
Berita Terkini
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved