Jadi jurkam, Bupati Tangerang cuti tiga hari
Rabu, 19 Maret 2014 - 18:45 WIB
Jadi jurkam, Bupati Tangerang cuti tiga hari
A
A
A
Sindonews.com - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar akan menjadi juru kampanye (jurkam) pada kampanye Partai Golkar. Dia mengaku sudah mengajukan izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk cuti selama tiga hari pada yakni 24, 27,30 Maret 2014.
Mantan anggota DPR itu menegaskan, cutinya tidak akan mengganggu kinerjanya sebagai pejabat publik. Apalagi cutinya yang selama tiga hari itu tidak berturut-turut.
"Saat saya menjadi juru kampanye tidak akan mengganggu tugas saya sebagai Bupati Tangerang, sebab saya cuti tidak berturut-turut," ungkapnya, Rabu (19/3/2014).
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang ini kembali menegaskan siap untuk melaksanakan tugas sebagai jurkam. "Siap jadi jurkam dan mengamankan suara partai di Kabupaten Tangerang," kata Zaki, Rabu.
Mantan anggota DPR itu menegaskan, cutinya tidak akan mengganggu kinerjanya sebagai pejabat publik. Apalagi cutinya yang selama tiga hari itu tidak berturut-turut.
"Saat saya menjadi juru kampanye tidak akan mengganggu tugas saya sebagai Bupati Tangerang, sebab saya cuti tidak berturut-turut," ungkapnya, Rabu (19/3/2014).
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang ini kembali menegaskan siap untuk melaksanakan tugas sebagai jurkam. "Siap jadi jurkam dan mengamankan suara partai di Kabupaten Tangerang," kata Zaki, Rabu.
(dam)