KPU siap bantu Bawaslu rumuskan sanksi pelanggaran kampanye

Rabu, 19 Maret 2014 - 09:24 WIB
KPU siap bantu Bawaslu...
KPU siap bantu Bawaslu rumuskan sanksi pelanggaran kampanye
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap membantu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk merumuskan sanksi bagi pelanggar kampanye yang dilakukan peserta pemilu selama kampanye berlangsung.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Bawaslu terkait temuan dan laporan pelanggaran kampanye.

"Kalau terjadi pelanggaran-pelanggaran di lapangan, maka KPU menunggu rekomendasi dari Bawaslu," kata Husni di Jakarta, Rabu (19/3/2014).

Dilanjutkan Husni, KPU memang tidak memiliki kewenangan untuk memberi sanksi dalam hal tersebut. KPU hanya berwenang menindak pelanggaran kampanye yang bersifat administratif.

Kendati soal pengawasan menjadi tugas Bawaslu, KPU sejauh ini juga ikut memantau proses penyelenggaraan kampanye, termasuk informasi soal pelanggaran kampanye.

Maka dari itu, tambah Husni, untuk menyimpulkan semua pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu, pihaknya bakal bertemu dengan Bawaslu dan lembaga hukum terkait untuk merumuskan bentuk sanksinya.

"Inisiatif atau yang menjadi inisiator itu KPU mengundang Bawaslu dan pihak-pihak yang dianggap terkait," sambungnya.
(kri)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
Terima Bantuan Ambulans...
Terima Bantuan Ambulans dari Korpri, Tito: Sangat Berarti bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi agar Tetap di Bawah Target Pemerintah
Febrie Adriansyah Tersangka...
Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Infografis
7 Alasan Vladimir Putin...
7 Alasan Vladimir Putin Tak Bantu Iran Lawan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved