Kemenag diminta jangan persulit travel umrah
Rabu, 19 Maret 2014 - 04:33 WIB
Kemenag diminta jangan persulit travel umrah
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Agama (Kemenag) diharapkan tidak mempersulit pendaftaran bagi travel umrah. Untuk mengantisipasi legalnya travel tersebut pemerintah dapat menetapkan persyaratan.
Pengurus Konsorsium Penyelenggaraan Umrah (Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji) AMPUH Mahfudz Djaelani mengatakan, pemerintah dapat menetapkan persyaratan dalam pembentukan travel haji. Dengan persyaratan seperti kejelasan visi misi travel juga mempunyai deposito Rp1 miliar untuk umrah, untuk haji sebesar Rp3 miliar dan deposito provider visa harus sebesar USD500 atas nama Menteri Agama (Menag).
"Jadi pemerintah jangan menutup pembukaan travel umrah dan haji. Pendaftaran ini bisa melalui online atau iklan. Pemerintah harus berikan kemudahan untuk tamu-tamu Allah," tandasnya saat ditemui dalam konfrensi persnya di Jakarta, Selasa 19 Maret 2014.
Menurut Mahfudz, pemerintah harus membuat tim khusus untuk melakukan melakukan penyeleksian berdasarkan izin dari Kemenag, kepolisian, imigrasi, kejaksaan, pemda, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Luar negeri (Kemenlu).
Dalam hal ini, pemerintah harus menggunakan deposito bukan bank garansi. Karenanya deposito dapat mempercepat pencairan dana. Sedangkan penyeleksian untuk kelayakan pembuatan travel bisa dikoreksi secara menyeluruh.
"Idealnya ongkos umrh sebesar USD1.600. Kurang dari itu pasti penipuan. Serta jika travel tersebut belum lulus penyeleksian bisa di perbaiki dalam hitungan 3-6 bulan," ujarnya.
Dari segi pengawasan, Kemenag dapat memanfaatkan kanwil-kanwil setempat. Dalam hal ini penyebaran brosur atau pamflet dapat dikoreksi oleh kanwil.
Menurut dia, sejak zamannya menjadi anggota DPR telah dibuatkan tim khusus yaitu badan abadi umat dan badan pengawas haji dan umrah. Namun, tim ini tidak berjalan efektif.
Untuk itu, pemerintah harus melakukan kerja sama dengan berbagai lini seperti kepolisian, kejaksaan, kehakiman, imigrasi, penerbangan dan luar negeri. Guna mengoreksi setiap sistem sesuai dengan bidangnya.
Pemerintah juga harus tegas menindak travel-travel nakal. Selain itu, mengurusi semua travel tanpa 'pilih kasih'. "Jangan hanya yang ada 'uangnya' aja pemerintah mengurusi. Kalau travel yang tidak ada uangnya tidak diurusi," tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag, Anggoto Abimanyu mengatakan, tidak ada perbedaan deposito dengan bank garansi, karenanya fungsinya sama saja. "Terkait deposito mulai diriview untuk dijadikan kebijakan baru di Kemenag, tetapi masih jadi pembahasan," tandasnya.
Menurut Anggito, pemerintah terus melakukan penanganan travel yang bermasalah. Dalam hal ini ada dua modus yang dilakukan yaitu penipuan dengan hanya mengambil uang jemaah dengan melakukan promosi di majelis taklim, yayasan atau di organisasi masyarakat (ormas) dengan iming-iming harga yang murah.
Selain itu, modus kedua travel yang tidak berizin niat memberangkat jemaah dengan bekerja sama dengan travel yang berizin. Tentunya ini terjadi kendala karena sub-nya belum tentu menampung.
"Contohnya 15 travel bermasalah kemarin kami keluarkan. Kemungkinan mereka akan mengembangkan modus baru untuk penerbitan travel lainnya," papar Anggito.
Terkait tim khusus, Kemenag baru melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian dan pengadilan. Hal ini memudahkan untuk penindakan travel yang bermasalah, tetapi yang memiliki izin. Karena, jika tidak berizin akan susah untuk diproses.
Baca berita:
Masyarakat diimbau selektif pilih travel haji dan umrah
Pengurus Konsorsium Penyelenggaraan Umrah (Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji) AMPUH Mahfudz Djaelani mengatakan, pemerintah dapat menetapkan persyaratan dalam pembentukan travel haji. Dengan persyaratan seperti kejelasan visi misi travel juga mempunyai deposito Rp1 miliar untuk umrah, untuk haji sebesar Rp3 miliar dan deposito provider visa harus sebesar USD500 atas nama Menteri Agama (Menag).
"Jadi pemerintah jangan menutup pembukaan travel umrah dan haji. Pendaftaran ini bisa melalui online atau iklan. Pemerintah harus berikan kemudahan untuk tamu-tamu Allah," tandasnya saat ditemui dalam konfrensi persnya di Jakarta, Selasa 19 Maret 2014.
Menurut Mahfudz, pemerintah harus membuat tim khusus untuk melakukan melakukan penyeleksian berdasarkan izin dari Kemenag, kepolisian, imigrasi, kejaksaan, pemda, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Luar negeri (Kemenlu).
Dalam hal ini, pemerintah harus menggunakan deposito bukan bank garansi. Karenanya deposito dapat mempercepat pencairan dana. Sedangkan penyeleksian untuk kelayakan pembuatan travel bisa dikoreksi secara menyeluruh.
"Idealnya ongkos umrh sebesar USD1.600. Kurang dari itu pasti penipuan. Serta jika travel tersebut belum lulus penyeleksian bisa di perbaiki dalam hitungan 3-6 bulan," ujarnya.
Dari segi pengawasan, Kemenag dapat memanfaatkan kanwil-kanwil setempat. Dalam hal ini penyebaran brosur atau pamflet dapat dikoreksi oleh kanwil.
Menurut dia, sejak zamannya menjadi anggota DPR telah dibuatkan tim khusus yaitu badan abadi umat dan badan pengawas haji dan umrah. Namun, tim ini tidak berjalan efektif.
Untuk itu, pemerintah harus melakukan kerja sama dengan berbagai lini seperti kepolisian, kejaksaan, kehakiman, imigrasi, penerbangan dan luar negeri. Guna mengoreksi setiap sistem sesuai dengan bidangnya.
Pemerintah juga harus tegas menindak travel-travel nakal. Selain itu, mengurusi semua travel tanpa 'pilih kasih'. "Jangan hanya yang ada 'uangnya' aja pemerintah mengurusi. Kalau travel yang tidak ada uangnya tidak diurusi," tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag, Anggoto Abimanyu mengatakan, tidak ada perbedaan deposito dengan bank garansi, karenanya fungsinya sama saja. "Terkait deposito mulai diriview untuk dijadikan kebijakan baru di Kemenag, tetapi masih jadi pembahasan," tandasnya.
Menurut Anggito, pemerintah terus melakukan penanganan travel yang bermasalah. Dalam hal ini ada dua modus yang dilakukan yaitu penipuan dengan hanya mengambil uang jemaah dengan melakukan promosi di majelis taklim, yayasan atau di organisasi masyarakat (ormas) dengan iming-iming harga yang murah.
Selain itu, modus kedua travel yang tidak berizin niat memberangkat jemaah dengan bekerja sama dengan travel yang berizin. Tentunya ini terjadi kendala karena sub-nya belum tentu menampung.
"Contohnya 15 travel bermasalah kemarin kami keluarkan. Kemungkinan mereka akan mengembangkan modus baru untuk penerbitan travel lainnya," papar Anggito.
Terkait tim khusus, Kemenag baru melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian dan pengadilan. Hal ini memudahkan untuk penindakan travel yang bermasalah, tetapi yang memiliki izin. Karena, jika tidak berizin akan susah untuk diproses.
Baca berita:
Masyarakat diimbau selektif pilih travel haji dan umrah
(kri)