KPAI desak Bawaslu & Polri bertindak tegas
Selasa, 18 Maret 2014 - 14:44 WIB
KPAI desak Bawaslu & Polri bertindak tegas
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Polri agar menindak tegas partai politik (parpol) atau calon legislatif (caleg) yang melibatkan anak-anak dalam kampanye.
"Jika ditemukan fakta pelanggaran dan pidana, jangan segan-segan pidanakan pelaku. Negara tidak boleh kalah dengan pelanggar hak anak," Komisioner KPAI Susanto ketika dihubungi wartawan, Selasa (18/3/2014).
KPAI menilai, pelibatan anak-anak dalam kampanye, polanya semakin variatif. Dari memakai alat peraga, ikut berkerumun di area kampanye, memakai motor disertai alat peraga, menjadi penghibur kampanye, hingga menyebarkan peraga kampanye.
Menurut Susanto, fakta pelanggaran terjadi di berbagai daerah. KPAI mengingatkan keberadaan UU Pemilu dan UU Perlindungan Anak harus dijadikan dijadikan acuan. Bukan sengaja untuk dilanggar.
"Kalau dalam proses kampanye saja para caleg ini telah melanggar, bagaimana jika mendapatkan kedudukan? Caleg demikian rentan menjadi pejabat publik yang bermasalah, baik secara moral, sosial, maupun politik," tegasnya.
Susanto juga menjelaskan, dalam proses mendapatkan kedudukan sebagai anggota legislatif, mereka menggunakan cara yang melanggar dan inskonstitusional.
"Jika terbiasa bermental pelanggar, tentu sangat rentan menjadi pejabat yang melanggar pula."
"Jika ditemukan fakta pelanggaran dan pidana, jangan segan-segan pidanakan pelaku. Negara tidak boleh kalah dengan pelanggar hak anak," Komisioner KPAI Susanto ketika dihubungi wartawan, Selasa (18/3/2014).
KPAI menilai, pelibatan anak-anak dalam kampanye, polanya semakin variatif. Dari memakai alat peraga, ikut berkerumun di area kampanye, memakai motor disertai alat peraga, menjadi penghibur kampanye, hingga menyebarkan peraga kampanye.
Menurut Susanto, fakta pelanggaran terjadi di berbagai daerah. KPAI mengingatkan keberadaan UU Pemilu dan UU Perlindungan Anak harus dijadikan dijadikan acuan. Bukan sengaja untuk dilanggar.
"Kalau dalam proses kampanye saja para caleg ini telah melanggar, bagaimana jika mendapatkan kedudukan? Caleg demikian rentan menjadi pejabat publik yang bermasalah, baik secara moral, sosial, maupun politik," tegasnya.
Susanto juga menjelaskan, dalam proses mendapatkan kedudukan sebagai anggota legislatif, mereka menggunakan cara yang melanggar dan inskonstitusional.
"Jika terbiasa bermental pelanggar, tentu sangat rentan menjadi pejabat yang melanggar pula."
(kri)