Puluhan aktivis LSM bacakan dekrit pemilu untuk KPU
Selasa, 18 Maret 2014 - 13:25 WIB
Puluhan aktivis LSM bacakan dekrit pemilu untuk KPU
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan aktivis yang berasal dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) membacakan 'Dekrit Rakyat untuk Kedaulatan Indonesia' di hadapan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dekrit tersebut dilakukan untuk mengingatkan kepada penyelenggara pemilu dan peserta pemilu (partai politik), agar meneguhkan kembali bahwa kepentingan pemilu adalah untuk mensejahterahkan masyarakat.
Puluhan aktivis LSM tersebut meminta pelaksanaan Pemilu 2014 harus kembali pada semangat dan cita-cita kebangsaan dengan berpedoman pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Selain itu, penyelenggaraan Pemilu 2014 untuk menegaskan kembali subtansi pemilu yang antara lain, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
"Bahwa penyelenggaraan pemilihan umum 2014 harus meneguhkan cita-cita kemerdekaan RI untuk menegakkan kedaulatan bangsa," seru perwakilan aktivis, Chalid Muhammad saat membacakan Dekrit, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (18/3/2014).
Dekrit sendiri dibacakan secara bersama-bersama oleh puluhan aktivis dari berbagai macam konsentrasi, seperti aktivis lintas keagamaan, buruh, tani, plurisme serta para pemantau dan pegiat pemilu. Sementara, dari unsur KPU diwakili ketua KPU Husni Kamil Manik dan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
Berikut tiga dekrit utama yang disampaikan puluhan aktivis tersebut:
1.Bahwa penyelenggaraan pemilihan umum 2014 harus meneguhkan cita-cita kemerdekaan RI untuk menegakkan kedaulatan bangsa.
2.Dihentikannya seluruh kampanye dan propaganda yang menyesatkan oleh partai politik dan calon presiden.
3.Memerintahkan kepada partai-partai politik, calon anggota legislatif, dan calon presiden, dalam rangka pelaksanaan pemilihan umum tahun 2014 untuk menyampaikan program-program politik yang terukur.
Dekrit tersebut dilakukan untuk mengingatkan kepada penyelenggara pemilu dan peserta pemilu (partai politik), agar meneguhkan kembali bahwa kepentingan pemilu adalah untuk mensejahterahkan masyarakat.
Puluhan aktivis LSM tersebut meminta pelaksanaan Pemilu 2014 harus kembali pada semangat dan cita-cita kebangsaan dengan berpedoman pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Selain itu, penyelenggaraan Pemilu 2014 untuk menegaskan kembali subtansi pemilu yang antara lain, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
"Bahwa penyelenggaraan pemilihan umum 2014 harus meneguhkan cita-cita kemerdekaan RI untuk menegakkan kedaulatan bangsa," seru perwakilan aktivis, Chalid Muhammad saat membacakan Dekrit, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (18/3/2014).
Dekrit sendiri dibacakan secara bersama-bersama oleh puluhan aktivis dari berbagai macam konsentrasi, seperti aktivis lintas keagamaan, buruh, tani, plurisme serta para pemantau dan pegiat pemilu. Sementara, dari unsur KPU diwakili ketua KPU Husni Kamil Manik dan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
Berikut tiga dekrit utama yang disampaikan puluhan aktivis tersebut:
1.Bahwa penyelenggaraan pemilihan umum 2014 harus meneguhkan cita-cita kemerdekaan RI untuk menegakkan kedaulatan bangsa.
2.Dihentikannya seluruh kampanye dan propaganda yang menyesatkan oleh partai politik dan calon presiden.
3.Memerintahkan kepada partai-partai politik, calon anggota legislatif, dan calon presiden, dalam rangka pelaksanaan pemilihan umum tahun 2014 untuk menyampaikan program-program politik yang terukur.
(kri)