KPU DIY dipusingkan urusan pemilih luar daerah
Selasa, 18 Maret 2014 - 12:55 WIB
KPU DIY dipusingkan urusan pemilih luar daerah
A
A
A
Sindonews.com - Sebagai daerah tujuan pendidikan, pemilih luar daerah selalu menjadi masalah tersendiri bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY. Jelang Pemilu 2014, KPU DIY memperkirakan akan ada sekira 300.000 pemilih luar daerah yang akan nyoblos di DIY.
"Jika perkiraan jumlah pemilih luar daerah ini benar, ini bagaikan puting beliung bagi KPU DIY karena lebih dari 10 persen Daftar Pemilih Tetap (DPT) DIY. Pasalnya, tidak mudah mengakomodir suara ratusan ribu orang ini. Ini merupakan kesulitan bagi kami dan masalah di dalamnya pun sangat kompleks," ujar Ketua Divisi Pendidikan dan Humas KPU DIY Farid Bambang Siswantoro di UMY, Yogyakarta, Selasa (18/3/2014).
Ditemui di sela-sela acara sosialisasi dan pendidikan politik "Rock The Vote Indonesia", Farid menuturkan, KPU DIY telah mengeluarkan surat edaran Nomor 127 pada 4 Maret 2014 lalu yang khusus mengatur pemilih luar daerah. Namun menurutnya, meskipun KPU DIY mampu mengakomodir suara pemilih luar daerah tersebut, pelaksanaan pencoblosan bagi pemilih luar daerah tidak bisa dipusatkan pada satu wilayah.
"Resikonya, mereka akan kami sebar ke lokasi-lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh DIY. Karenanya, kami meminta agar pemilih luar yang ingin nyoblos di DIY segera mendaftarkan diri pada kami atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menentukan di TPS mana ia boleh menyoblos. Hal ini mengingat satu TPS maksimal 500 pemilih," imbuhnya.
Dikatakan Farid, KPU DIY berkeinginan agar suara Golput tidak terlalu banyak sehingga mereka berusaha mengakomodir pemilih luar daerah. Ia mengungkapkan, bagi pemilih luar daerah yang ingin memilih di DIY, wajib menunjukkan bukti jati diri yang sah atau surat keterangan memilih dari daerah asal. Pihaknya juga akan segera mengajukan tambahan surat suara bagi para pemilih luar daerah ini.
"Tapi syaratnya mereka para pemilih ini harus datang sendiri saat melapor ke kami atau PPS dan tadi bisa mendaftar kolektif. Hal ini untuk mengantisipasi pengerahan massa caleg atau wilayah tertentu. Pendaftaran pemilih masih diterima sampai H-14 dan registrasi untuk nyoblos di DIY bisa sampai H-10," jelasnya.
Sementara itu, Staf Ditjen Kesbangpol Kemendagri Endang Rosawati mengatakan, upaya sosialisasi bagi para pemilih pemula tersebut menjadi salah satu strategi penguatan partisipasi Pemilu 2014. Hal tersebut dilakukan karena angka partisipasi terus menurun dari pemilu-pemilu sebelumnya.
"Dari data kami, partisipasi Pemilu 2009 lalu hanya 72 persen, sedangkan Pemilu 2004 ada 84 persen dan 92 persen di Pemilu 1999. Kami pun sengaja memilih sasaran pemilih pemula dan muda karena jumlahnya cukup potensial yakni mencapai 5,3 juta pemilih dari sekira 100 juta penduduk yang memiliki hal pilih," imbuhnya.
Rektor UMY Prof Dr Bambang Cipto mengatakan, dalam ajang tersebut, pemilih pemula berkesempatan berdiskusi sekaligus menyadari pentingnya pemilihan dalam menentukan masa depan pemerintahan ke depan. Para pemilih pemula tersebut juga diharapkan mampu memberikan masukan yang lebih segar.
"Meski masih muda, para pemilih pemula ini sebenarnya juga tidak bisa menghindari pendidikan soal politik. Namun yang harus ditekankan ialah pendidikan politik yang diperoleh harus murni dan bebas demi kemajuan bangsa," tuturnya.
"Jika perkiraan jumlah pemilih luar daerah ini benar, ini bagaikan puting beliung bagi KPU DIY karena lebih dari 10 persen Daftar Pemilih Tetap (DPT) DIY. Pasalnya, tidak mudah mengakomodir suara ratusan ribu orang ini. Ini merupakan kesulitan bagi kami dan masalah di dalamnya pun sangat kompleks," ujar Ketua Divisi Pendidikan dan Humas KPU DIY Farid Bambang Siswantoro di UMY, Yogyakarta, Selasa (18/3/2014).
Ditemui di sela-sela acara sosialisasi dan pendidikan politik "Rock The Vote Indonesia", Farid menuturkan, KPU DIY telah mengeluarkan surat edaran Nomor 127 pada 4 Maret 2014 lalu yang khusus mengatur pemilih luar daerah. Namun menurutnya, meskipun KPU DIY mampu mengakomodir suara pemilih luar daerah tersebut, pelaksanaan pencoblosan bagi pemilih luar daerah tidak bisa dipusatkan pada satu wilayah.
"Resikonya, mereka akan kami sebar ke lokasi-lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh DIY. Karenanya, kami meminta agar pemilih luar yang ingin nyoblos di DIY segera mendaftarkan diri pada kami atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menentukan di TPS mana ia boleh menyoblos. Hal ini mengingat satu TPS maksimal 500 pemilih," imbuhnya.
Dikatakan Farid, KPU DIY berkeinginan agar suara Golput tidak terlalu banyak sehingga mereka berusaha mengakomodir pemilih luar daerah. Ia mengungkapkan, bagi pemilih luar daerah yang ingin memilih di DIY, wajib menunjukkan bukti jati diri yang sah atau surat keterangan memilih dari daerah asal. Pihaknya juga akan segera mengajukan tambahan surat suara bagi para pemilih luar daerah ini.
"Tapi syaratnya mereka para pemilih ini harus datang sendiri saat melapor ke kami atau PPS dan tadi bisa mendaftar kolektif. Hal ini untuk mengantisipasi pengerahan massa caleg atau wilayah tertentu. Pendaftaran pemilih masih diterima sampai H-14 dan registrasi untuk nyoblos di DIY bisa sampai H-10," jelasnya.
Sementara itu, Staf Ditjen Kesbangpol Kemendagri Endang Rosawati mengatakan, upaya sosialisasi bagi para pemilih pemula tersebut menjadi salah satu strategi penguatan partisipasi Pemilu 2014. Hal tersebut dilakukan karena angka partisipasi terus menurun dari pemilu-pemilu sebelumnya.
"Dari data kami, partisipasi Pemilu 2009 lalu hanya 72 persen, sedangkan Pemilu 2004 ada 84 persen dan 92 persen di Pemilu 1999. Kami pun sengaja memilih sasaran pemilih pemula dan muda karena jumlahnya cukup potensial yakni mencapai 5,3 juta pemilih dari sekira 100 juta penduduk yang memiliki hal pilih," imbuhnya.
Rektor UMY Prof Dr Bambang Cipto mengatakan, dalam ajang tersebut, pemilih pemula berkesempatan berdiskusi sekaligus menyadari pentingnya pemilihan dalam menentukan masa depan pemerintahan ke depan. Para pemilih pemula tersebut juga diharapkan mampu memberikan masukan yang lebih segar.
"Meski masih muda, para pemilih pemula ini sebenarnya juga tidak bisa menghindari pendidikan soal politik. Namun yang harus ditekankan ialah pendidikan politik yang diperoleh harus murni dan bebas demi kemajuan bangsa," tuturnya.
(kri)