Kasus PLTU, perkara pidana atau ada kepentingan AS?

Senin, 17 Maret 2014 - 18:56 WIB
Kasus PLTU, perkara...
Kasus PLTU, perkara pidana atau ada kepentingan AS?
A A A
Sindonews.com - Proses hukum kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, terus berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Kasus tersebut telah menyeret politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Izedrik Emir Moeis. Kuasa hukum Emir Moeis menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak adil karena tidak menghadirkan Pirooz Muhammad Saraf ke persidangan Pengadilan Tipikor.

Dalam pledoinya (nota pembelaan) penasihat hukum Emir Moeis, Erick S Paat mengatakan, Pirooz sebagai pihak pemberi seharusnya sudah dijerat oleh KPK.

"Apakah karena belum cukup dua alat bukti untuk menjadikan Pirooz sebagai tersangka? Apakah karena Pirooz warga Amerika Serikat, mengakibatkan KPK tak bergigi?," kata Erick di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/3/2014).

Dalam pledoinya, dia mempertanyakan penanganan kasus Emir Moeis murni penegakan hukum atau ada kepentingan lain. Dia tidak berani berspekulasi lebih jauh.

"Apakah kasus ini murni perkara pidana atau ada kepentingan politik ekonomi Amerika Serikat (AS) yang dijalankan oleh KPK untuk menyeret terdakwa kehadapan persidangan ini," ucap Erick.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memang tidak bisa menghadirkan Pirooz sebagai saksi dalam sidang perkara Emir Moeis di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Jaksa hanya membacakan keterangan Pirooz dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ketika penyidikan, saat diperiksa di Amerika oleh penyidik KPK.

Kasus PLTU Tarahan, Emir Moeis dituntut 4,5 tahun penjara
(maf)
Berita Terkait
KPK Ciduk Crazy Rich...
KPK Ciduk 'Crazy Rich' Samin Tan di Kafe Kawasan MH Thamrin Jakarta
Eni Maulani Saragih...
Eni Maulani Saragih Lunasi Uang Pengganti Kasus Korupsi PLTU Riau-1 Rp5 Miliar
Halim Kalla, Adik JK...
Halim Kalla, Adik JK Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU
Polri Cegah Halim Kalla...
Polri Cegah Halim Kalla Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi PLTU
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
PLTU Barru OMU Berkomitmen...
PLTU Barru OMU Berkomitmen Catatkan Performa Optimal
Berita Terkini
4 Kapolda Jebolan Akpol...
4 Kapolda Jebolan Akpol 1995 Teman Seangkatan Kadiv Propam Irjen Abdul Karim
Waketum PUI Dukung Sudaryono...
Waketum PUI Dukung Sudaryono Bersih-Bersih BGN, Integritas MBG Harus Jadi Prioritas
Eks Kasi Intelijen Cukai...
Eks Kasi Intelijen Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,6 Miliar dari John Field hingga Pengusaha Rokok
Membuka Kotak Pandoro...
Membuka Kotak Pandoro Dalam Kasus Eks Jampidsus
Di Hadapan Dasco, Hotman...
Di Hadapan Dasco, Hotman Paris Bersama Ketua Umum PWI Salam Komando
Kaesang Maju Pileg 2029...
Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil Puan, PAN: Orang Tuanya Pernah Jadi Wali Kota Solo, Wajarlah
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved