Dicoret, Taufikurrohman minta klarifikasi KPU

Minggu, 16 Maret 2014 - 19:54 WIB
Dicoret, Taufikurrohman...
Dicoret, Taufikurrohman minta klarifikasi KPU
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mencoret sebanyak 35 calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI karena tidak menyerahkan laporan dana kampanye pemilu legislatif 2014 yang harus diserahkan pada 2 Maret 2014 lalu.

Dari 35 caleg DPD tersebut, caleg berasal dari alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, bernama Taufikurrohman turut dicoret oleh KPU. Dia maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel).

Saat dihubungi Sindonews.com, Taufikurrohman itu mengaku kecewa dengan putusan KPU. Pasalnya, KPU seharusnya menerima alasan dirinya kenapa dianggap tak melaporkan dana kampanye?

"Awalnya kami mengira KPU akan melihat dan mempertimbangkan klarifikasi kami, tidak hanya berpatokan kepada berita acara dari KPU daerah," kata Taufik di Jakarta, Minggu (16/3/2014).

Setelah mengetahui pencoretan tersebut, Taufikurrohman langsung menghubungi KPU pusat. Tetapi, kata dia, KPU justru mengikuti petunjuk KPU Provinsi Sumatera Selatan.

Dia mengungkapkan pada laporan tahap awal tanggal 27 Desember 2013, dirinya sudah menyerahkan dana kampanye senilai RP 40 juta. Namun kata dia, form berbentuk DK8 dan DK9 tidak diterima staf bagian penerimaan KPU Sumsel lantaran harus diserahkan pada laporan tahap kedua, yakni tanggal 2 Maret. Menurut dia, KPU Sumsel tak memberi petunjuk soal hal tersebut.

"Sampai detik-detik terakhir tidak ada upaya KPU Sumsel untuk menghubungi kami baik telpon atau SMS," ujar lulusan FISIP UIN Jakarta tahun 2011 ini.

Dia mengatakan dari pemberitaan media yang didengarnya, ada 67 caleg DPD yang seharusnya dicoret. Tetapi, KPU justru hanya mengumumkan sebanyak 35 caleg termasuk dirinya. "KPU harus menerangkan ke publik apa alasan 32 orang itu di akomodir sementara kami tidak," imbuhnya.

Sementara itu, KPU tetap mengumumkan sebanyak 35 caleg DPD RI batal menjadi peserta pemilu. Mereka dianggap tidak melaporkan dana kampanye pada 2 Maret 2014.

"Sebagai info awal, untuk DPD ada 35 orang (Caleg) dari 15 provinsi yang dibatalkan, timpal Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah
(dam)
Berita Terkait
PAN Maros Mulai Membuka...
PAN Maros Mulai Membuka Pendaftaran Calon Legislatif
Gelora Makassar Jaring...
Gelora Makassar Jaring Bakal Calon Legislatif Via Daring
Pendaftaran Bakal Calon...
Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Dibuka KPU Mulai Besok
Pendaftaran Bakal Calon...
Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Dibuka KPU Mulai Besok
Rakor DPW DIY, TGB:...
Rakor DPW DIY, TGB: Perindo Harus Jaring Calon Legislatif Berkualitas
DPW Partai Perindo Sumsel...
DPW Partai Perindo Sumsel Perkuat Barisan, Jaring Calon Anggota Legislatif
Berita Terkini
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi agar Tetap di Bawah Target Pemerintah
Febrie Adriansyah Tersangka...
Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Yusril Ingatkan Kejagung...
Yusril Ingatkan Kejagung Profesional dan Transparan Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
Bukan Indonesia, Trump...
Bukan Indonesia, Trump Minta Pindahkan Warga Gaza ke Negara ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved