Kemenag harus tindak travel umrah & haji ilegal

Kamis, 13 Maret 2014 - 22:38 WIB
Kemenag harus tindak...
Kemenag harus tindak travel umrah & haji ilegal
A A A
Sindonews.com - Kementerian Agama (Kemenag) didesak menindak penyedia jasa visa (provider) umrah travel ilegal. Akibatnya banyak jemaah asal Indonesia yang gagal berangkat, bahkan sampai terlantar di Arab Saudi.

"Hampir setiap hari selalu ditemukan jemaah yang gagal berangkat atau bahkan berangkat namun terlantar di Arab Saudi, sehingga mereka tidak bisa pulang," kata Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Baluki Ahmad, dalam acara silahturahmi Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Anggito Abimanyu ke kantor Himpuh, Tebet, Jakarta Selatan Kamis (13/3/2014).

Ia menuturkan, tiap bulannya tak kurang dari puluhan ribu jemaah haji asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci Mekah. Lantaran aksi main mata provider visa ke travel umrah tidak berizin.

"Mereka mendapatkan bisa umrah melalui provider visa yang tidak memeriksa kelengkapan izin umrah yang belakangan modus ini dilakukan oleh travel ilegal dalam menjual paket murah," imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Baluki meminta tindakan tegas dari Kemenag. Ia pun meminta untuk sistem pelaporan jemaah dilakukan secara online. "Sehingga dapat mempermudah sistem pelaporan dan menghindari dari praktik nakal provider ke travel tidak berizin," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Anggito Abimanyu mengatakan, terjadi peningkatan jumlah penyedia jasa umrah dibandingkan tahun lalu. Ada beberapa dari penyedia jasa tersebut tak miliki MoU dengan Arab Saudi.

"Dalam tiga bulan terakhir ini ada 172 provider, sementara yang memiliki MoU dengan Arab Saudi hanya 108," ujarnya.

Anggito mengatakan mereka yang miliki MoU dengan Arab Saudi juga memiliki perjanjian dengan Kemenag. Menurutnya terdapat empat provider yang menyimpang. "Mereka akan diberikan sanksi dan telah diberikan surat teguran oleh kita," tutupnya.
(maf)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved