Kemenag harus tindak travel umrah & haji ilegal
Kamis, 13 Maret 2014 - 22:38 WIB
Kemenag harus tindak travel umrah & haji ilegal
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Agama (Kemenag) didesak menindak penyedia jasa visa (provider) umrah travel ilegal. Akibatnya banyak jemaah asal Indonesia yang gagal berangkat, bahkan sampai terlantar di Arab Saudi.
"Hampir setiap hari selalu ditemukan jemaah yang gagal berangkat atau bahkan berangkat namun terlantar di Arab Saudi, sehingga mereka tidak bisa pulang," kata Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Baluki Ahmad, dalam acara silahturahmi Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Anggito Abimanyu ke kantor Himpuh, Tebet, Jakarta Selatan Kamis (13/3/2014).
Ia menuturkan, tiap bulannya tak kurang dari puluhan ribu jemaah haji asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci Mekah. Lantaran aksi main mata provider visa ke travel umrah tidak berizin.
"Mereka mendapatkan bisa umrah melalui provider visa yang tidak memeriksa kelengkapan izin umrah yang belakangan modus ini dilakukan oleh travel ilegal dalam menjual paket murah," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Baluki meminta tindakan tegas dari Kemenag. Ia pun meminta untuk sistem pelaporan jemaah dilakukan secara online. "Sehingga dapat mempermudah sistem pelaporan dan menghindari dari praktik nakal provider ke travel tidak berizin," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Anggito Abimanyu mengatakan, terjadi peningkatan jumlah penyedia jasa umrah dibandingkan tahun lalu. Ada beberapa dari penyedia jasa tersebut tak miliki MoU dengan Arab Saudi.
"Dalam tiga bulan terakhir ini ada 172 provider, sementara yang memiliki MoU dengan Arab Saudi hanya 108," ujarnya.
Anggito mengatakan mereka yang miliki MoU dengan Arab Saudi juga memiliki perjanjian dengan Kemenag. Menurutnya terdapat empat provider yang menyimpang. "Mereka akan diberikan sanksi dan telah diberikan surat teguran oleh kita," tutupnya.
"Hampir setiap hari selalu ditemukan jemaah yang gagal berangkat atau bahkan berangkat namun terlantar di Arab Saudi, sehingga mereka tidak bisa pulang," kata Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Baluki Ahmad, dalam acara silahturahmi Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Anggito Abimanyu ke kantor Himpuh, Tebet, Jakarta Selatan Kamis (13/3/2014).
Ia menuturkan, tiap bulannya tak kurang dari puluhan ribu jemaah haji asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci Mekah. Lantaran aksi main mata provider visa ke travel umrah tidak berizin.
"Mereka mendapatkan bisa umrah melalui provider visa yang tidak memeriksa kelengkapan izin umrah yang belakangan modus ini dilakukan oleh travel ilegal dalam menjual paket murah," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Baluki meminta tindakan tegas dari Kemenag. Ia pun meminta untuk sistem pelaporan jemaah dilakukan secara online. "Sehingga dapat mempermudah sistem pelaporan dan menghindari dari praktik nakal provider ke travel tidak berizin," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Anggito Abimanyu mengatakan, terjadi peningkatan jumlah penyedia jasa umrah dibandingkan tahun lalu. Ada beberapa dari penyedia jasa tersebut tak miliki MoU dengan Arab Saudi.
"Dalam tiga bulan terakhir ini ada 172 provider, sementara yang memiliki MoU dengan Arab Saudi hanya 108," ujarnya.
Anggito mengatakan mereka yang miliki MoU dengan Arab Saudi juga memiliki perjanjian dengan Kemenag. Menurutnya terdapat empat provider yang menyimpang. "Mereka akan diberikan sanksi dan telah diberikan surat teguran oleh kita," tutupnya.
(maf)