Terkait sanksi diskualifikasi, KPU terkesan maju mundur
Kamis, 13 Maret 2014 - 20:58 WIB
Terkait sanksi diskualifikasi, KPU terkesan maju mundur
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya akan melakukan rapat pleno penentuan peserta pemilihan umum (pemilu), yang terkena sanksi diskualifikasi lantaran tidak menyerahkan laporan dana kampanye awal.
KPU cenderung maju mundur untuk mengumumkan partai politik (parpol) dan calon perseorangan DPD mana saja, yang bakal dicoret dari daerah pemilihannya.
"Tentu kita harus pastikan apa yang terjadi di lapangan, betul-betul seperti yang kami terima," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Hadar menjelaskan, mekanisme keputusan pleno harus melalui rapat koordinasi bersama KPU tingkat provinsi. Menurutnya, lewat rapat koordinasi tersebut, KPU bisa menyimpulkan masalah yang terjadi di lapangan seperti apa.
"Jangan sampai ada informasi yang keliru bahwa mereka terlambat punya alasan yang kuat, atau tidak ada alasan sama sekali," ujarnya.
Saat ini KPU juga tengah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memutuskan diskualifikasi. Dia memastikan laporan dari KPU provinsi sudah terakumulasi semua. "Sudah ya. Mudah-mudahan," sambungnya.
KPU cenderung maju mundur untuk mengumumkan partai politik (parpol) dan calon perseorangan DPD mana saja, yang bakal dicoret dari daerah pemilihannya.
"Tentu kita harus pastikan apa yang terjadi di lapangan, betul-betul seperti yang kami terima," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Hadar menjelaskan, mekanisme keputusan pleno harus melalui rapat koordinasi bersama KPU tingkat provinsi. Menurutnya, lewat rapat koordinasi tersebut, KPU bisa menyimpulkan masalah yang terjadi di lapangan seperti apa.
"Jangan sampai ada informasi yang keliru bahwa mereka terlambat punya alasan yang kuat, atau tidak ada alasan sama sekali," ujarnya.
Saat ini KPU juga tengah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memutuskan diskualifikasi. Dia memastikan laporan dari KPU provinsi sudah terakumulasi semua. "Sudah ya. Mudah-mudahan," sambungnya.
(maf)