PDIP ingatkan presiden & menterinya tak gunakan fasilitas negara
Kamis, 13 Maret 2014 - 10:06 WIB
PDIP ingatkan presiden & menterinya tak gunakan fasilitas negara
A
A
A
Sindonews.com - Tinggal menunggu hari, 12 partai politik (parpol) akan melakukan kampanye terbuka. Tidak ada larangan bagi pejabat negara termasuk presiden untuk ikut berkampanye.
"Sebenarnya aturan pejabat pemerintah cuti sudah jelas diperbolehkan, yang penting sebenarnya mengenai batasan," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eriko Sotarduga saat dihubungi wartawan, Kamis (13/3/2014).
Batasan yang dimaksud adalah mereka yang menjadi pejabat negara dilarang menggunakan fasilitas milik negara, karena hal ini bisa menimbulkan ketidakadilan bagi peseta pemilu lainnya.
"Mempergunakan kesempatan fasilitas dan bantuan-bantuan yang ada, karena ini membuat situasi yang tidak adil bagi kontestan/peserta pemilu baik partai maupun caleg-caleg yang diutus partainya masing-masing," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah memastikan Presiden SBY telah mendapat izin cuti untuk menjadi juru kampanye di daerah pemilihan Jawa Tengah VI dan Dapil Jawa Timur VI.
"Cuti pemberitahuan presiden untuk melakukan kampanye pemilu anggota DPR, DPRD, tahun 2014. Jadwal Kampanye di Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Ferry di Kantor KPU, Jakarta, kemarin.
Adapun dua provinsi yang akan dikunjungi SBY saat kampanye seperti Dapil Jateng VI meliputi, Kota Magelang dan Kabupaten Magelang. Sedangkan Dapil Jatim VI terdiri dari Kabupaten Tulung Agung dan Kabupaten Blitar.
"Sebenarnya aturan pejabat pemerintah cuti sudah jelas diperbolehkan, yang penting sebenarnya mengenai batasan," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eriko Sotarduga saat dihubungi wartawan, Kamis (13/3/2014).
Batasan yang dimaksud adalah mereka yang menjadi pejabat negara dilarang menggunakan fasilitas milik negara, karena hal ini bisa menimbulkan ketidakadilan bagi peseta pemilu lainnya.
"Mempergunakan kesempatan fasilitas dan bantuan-bantuan yang ada, karena ini membuat situasi yang tidak adil bagi kontestan/peserta pemilu baik partai maupun caleg-caleg yang diutus partainya masing-masing," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah memastikan Presiden SBY telah mendapat izin cuti untuk menjadi juru kampanye di daerah pemilihan Jawa Tengah VI dan Dapil Jawa Timur VI.
"Cuti pemberitahuan presiden untuk melakukan kampanye pemilu anggota DPR, DPRD, tahun 2014. Jadwal Kampanye di Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Ferry di Kantor KPU, Jakarta, kemarin.
Adapun dua provinsi yang akan dikunjungi SBY saat kampanye seperti Dapil Jateng VI meliputi, Kota Magelang dan Kabupaten Magelang. Sedangkan Dapil Jatim VI terdiri dari Kabupaten Tulung Agung dan Kabupaten Blitar.
(kri)