KPK sita tanah di Krapyak terkait kasus Anas
Rabu, 12 Maret 2014 - 22:53 WIB
KPK sita tanah di Krapyak terkait kasus Anas
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tanah seluas 7.670 meter persegi milik Pondok Pesantren Al Maksum Krapyak. Penyitaan itu terkait penyidikan kasus mantan Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Papan penyegelan oleh KPK itu bertuliskan, "Tanah dan bangunan ini telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Anas Urbaningrum,". Di atas tulisan itu tertulis surat perintah penyitaan nomor: sprin.sita 10/01/02/2014 tanggal 28 Februari 2014.
Tertulis juga larangan bagi siapapun yang tidak berkepentingan untuk memasuki, menduduki, menggunakan, atau merusak segala sesuatu yang ada di atas tanah tersebut tanpa seizin KPK.
"Tadi pagi dipasang itu sekitar pukul 10.30 WIB oleh beberapa orang. Ada dua orang mengenakan seragam bertuliskan KPK," kata Sarmidi, warga setempat kepada wartawan, Rabu (12/3/2014).
Dia mengaku tidak banyak yang mengetahui proses pemasangan. "Mereka cuma sebentar, setelah pasang langsung pergi," katanya.
Di area tanah itu terdapat lapangan bola basket dan lapangan sepak bola. Ada pagar besi yang melingari tanah yang menghadap dua jalan besar tersebut, Jalan Panjaitan dan Jalan Jogokaryan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Papan penyegelan oleh KPK itu bertuliskan, "Tanah dan bangunan ini telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Anas Urbaningrum,". Di atas tulisan itu tertulis surat perintah penyitaan nomor: sprin.sita 10/01/02/2014 tanggal 28 Februari 2014.
Tertulis juga larangan bagi siapapun yang tidak berkepentingan untuk memasuki, menduduki, menggunakan, atau merusak segala sesuatu yang ada di atas tanah tersebut tanpa seizin KPK.
"Tadi pagi dipasang itu sekitar pukul 10.30 WIB oleh beberapa orang. Ada dua orang mengenakan seragam bertuliskan KPK," kata Sarmidi, warga setempat kepada wartawan, Rabu (12/3/2014).
Dia mengaku tidak banyak yang mengetahui proses pemasangan. "Mereka cuma sebentar, setelah pasang langsung pergi," katanya.
Di area tanah itu terdapat lapangan bola basket dan lapangan sepak bola. Ada pagar besi yang melingari tanah yang menghadap dua jalan besar tersebut, Jalan Panjaitan dan Jalan Jogokaryan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
(dam)