Motivasi pemantau pemilu dari luar negeri
Selasa, 11 Maret 2014 - 13:39 WIB
Motivasi pemantau pemilu dari luar negeri
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat mekanisme bagi pemantau pemilu asal luar negeri (asing) agar mendaftarkan diri sebelum pemungutan dan penghitungan suara pemilu legislatif berlangsung.
KPU mengatakan keberadaan pemantau pemilu asing bertujuan untuk mempelajari sistem pemilu yang ada di Indonesia, seperti Indonesia mempelajari pemilu di luar negeri. "Bisa jadi (mempelajari)," ujar Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Ferry menegaskan, pemantau pemilu asing tersebut tidak berlaku untuk lembaga pemerintahan luar negeri. Menurutnya, pemantau pemilu hanya untuk penyelenggara pemilu dan lembaga yang fokus mengamati pemilu. "Betul-betul diakui di negaranya dan mendapat rekomendasi dari pihak (instansi) terkait di sini," tukasnya.
KPU menjadwalkan pemungutan suara di Indonesia pada 9 April 2014 mendatang. Maka itu, pemantau asal luar negeri harus mulai berkoordinasi dengan pihak Kemenlu, kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN) sebelum diakreditasi oleh KPU.
KPU mengatakan keberadaan pemantau pemilu asing bertujuan untuk mempelajari sistem pemilu yang ada di Indonesia, seperti Indonesia mempelajari pemilu di luar negeri. "Bisa jadi (mempelajari)," ujar Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Ferry menegaskan, pemantau pemilu asing tersebut tidak berlaku untuk lembaga pemerintahan luar negeri. Menurutnya, pemantau pemilu hanya untuk penyelenggara pemilu dan lembaga yang fokus mengamati pemilu. "Betul-betul diakui di negaranya dan mendapat rekomendasi dari pihak (instansi) terkait di sini," tukasnya.
KPU menjadwalkan pemungutan suara di Indonesia pada 9 April 2014 mendatang. Maka itu, pemantau asal luar negeri harus mulai berkoordinasi dengan pihak Kemenlu, kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN) sebelum diakreditasi oleh KPU.
(kur)