Sidang perdana, Andi sudah tahu dakwaan jaksa
Senin, 10 Maret 2014 - 14:16 WIB
Sidang perdana, Andi sudah tahu dakwaan jaksa
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini merupakan sidang perdana Andi Alfian Mallarangeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu jalani persidangan terkait kasus proyek pembangunan gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor.
Ketika dikonfirmasi Andi mengaku sudah mengetahui dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditujukan kepadanya. Namun, mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat ini enggan menanggapi lebih jauh seputar dakwaan tersebut.
"Sudah baca dakwaan, tapi nanti kita dengarkan sajalah," kata Andi sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/3/2014).
Berdasarkan jadwal sidang perdana Andi Alfian Mallarangeng di Pengadilan Tipikor adalah mendengarkan dakwaan pihak Jaksa KPK.
Berita:
Andi didakwa memperkaya diri, orang lain dan korporasi
Ketika dikonfirmasi Andi mengaku sudah mengetahui dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditujukan kepadanya. Namun, mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat ini enggan menanggapi lebih jauh seputar dakwaan tersebut.
"Sudah baca dakwaan, tapi nanti kita dengarkan sajalah," kata Andi sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/3/2014).
Berdasarkan jadwal sidang perdana Andi Alfian Mallarangeng di Pengadilan Tipikor adalah mendengarkan dakwaan pihak Jaksa KPK.
Berita:
Andi didakwa memperkaya diri, orang lain dan korporasi
(kur)