KPU Gresik belum coret 2 caleg tersandung pidana

Minggu, 09 Maret 2014 - 12:42 WIB
KPU Gresik belum coret...
KPU Gresik belum coret 2 caleg tersandung pidana
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik belum mengambil sikap terkait dua caleg yang tersandung kasus hukum.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Gresik, Ahmad Roni mengatakan pihaknya menjamin seluruh caleg saat ini bisa mengikuti pemilu. Sebab, sampai saat ini seluruh caleg yang tersandung masalah hukum masih belum terbukti dan pihaknya menggunakan asas praduga tidak bersalah.

"Masih belum ada yang kami coret, meski kami sudah mendengar ada dua caleg tersandung masalah pidana. Sebab, belum tentu mereka bersalah, karenanya kami menunggu keputusan pengadilan," katanya kepada wartawan, Minggu (9/3/2014).

Dua caleg yang diduga tersangkut pidana yaitu, M Zaini caleg urut 5 Partai Golkar Dapil IV meliputi Cerme, Benjeng, Balongpanggang dan Duduksampeyan.

Mantan Kedes Banjarsari, Kecamatan Cerme itu tersangkut dugaan penipuan jual beli lahan senilai Rp1,3 miliar. Kasusnya sudah disidang di PTUN Surabaya tahap dakwaan.

Satu lagi, caleg PPP Dapil I meliputi Gresik dan Kebomas. Caleg berinisial AC itu bernomor urut lima. Dia sempat diperiksa Satreskrim Polres Gresik pekan kemarin dengan tuduhan dugaan menjadi penadah barang curian. Polisi sendiri belum menetapkan statusnya.

Menurut Achmad Roni, sesuai dengan peraturan KPU dan beberapa surat edaran (SE) KPU, sebelum ada putusan tetap mereka tetap berhak mengikuti pelaksanaan pemilu. Apalagi, meski salah satu sudah menjadi tersangka dan satunya masih diperiksa, mereka belum terbukti bersalah secara hukum.

"Kalau belum diputuskan, apa yang dijadikan putusan mereka bersalah," terang dia.

Roni menambahkan, kalau seandainya nanti putusan tetap itu dijatuhkan sebelum pileg berlangsung. Pihaknya akan mecoret caleg tersebut dan tidak bisa digantikan caleg yang lain.

"Kalau putusan tetap sebelum pileg, ya kami coret sesuai aturan yang berlaku. Namun, kalau sesudah pileg maka prosedurnya sudah berbeda,'' imbuh dia.

Sementara itu, Sekretaris DPC PPP Gresik Nur Gholib yang dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan komentar, karena masih menunggu laporan. "Kami menunggu. Semuanya masih proses," tukasnya.
(lns)
Berita Terkait
PAN Maros Mulai Membuka...
PAN Maros Mulai Membuka Pendaftaran Calon Legislatif
Gelora Makassar Jaring...
Gelora Makassar Jaring Bakal Calon Legislatif Via Daring
Pendaftaran Bakal Calon...
Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Dibuka KPU Mulai Besok
Pendaftaran Bakal Calon...
Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Dibuka KPU Mulai Besok
Rakor DPW DIY, TGB:...
Rakor DPW DIY, TGB: Perindo Harus Jaring Calon Legislatif Berkualitas
DPW Partai Perindo Sumsel...
DPW Partai Perindo Sumsel Perkuat Barisan, Jaring Calon Anggota Legislatif
Berita Terkini
BPDP Dukung Penguatan...
BPDP Dukung Penguatan Kemitraan Sawit Indonesia dengan Rusia
Menhaj Minta BPKH Cairkan...
Menhaj Minta BPKH Cairkan Rp4 Triliun untuk DP Layanan Haji 2027 ke Arab Saudi
Penyidik Polri Bungkam...
Penyidik Polri Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung
Febrie Adriansyah Hanya...
Febrie Adriansyah Hanya Dicekal 20 Hari, Menteri Imipas: Masih Sementara
6 Kandidat Calon Ketua...
6 Kandidat Calon Ketua Umum PB SEMMI Periode 20262029 Resmi Ditetapkan
KAEF Siapkan Ekosistem...
KAEF Siapkan Ekosistem Terintegrasi, Perkuat Misi Indonesia Bebas TB pada 2030
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved