KPK anggap omongan Anas enggak penting
Sabtu, 08 Maret 2014 - 08:35 WIB
KPK anggap omongan Anas enggak penting
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan Bambang Widjojanto menilai omongan Anas Urbaningrum bahwa ada orang orang istimewa yang sudah sampaikan status TPPU-nya tidaklah penting.
KPK, kata Bambang, sudah bisa menebak pola pernyataan seperti yang Anas Urbaningrum sampaikan. Menurutnya, pernyataan mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini tidak berbeda dengan pola komunikasi sebagian koruptor lainnya.
"Yang lebih banyak menuding orang lain dari pada mengajukan fakta dan bukti atas kejahatan yang dilakukannya sendiri," kata Bambang saat dihubungi SINDO di Jakarta, Jumat 7 Maret 2014.
Karenanya, KPK akan konsentrasi pada proses penyidikan untuk membuktikan bahwa memang ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Ketua Umum PB HMI tersebut.
"Ketimbang menjawab hal-hal yang tidak penting," tegasnya.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum mengaku sudah mengetahui bakal disangkakan TPPU sejak satu bulan lalu. Penegasan itu disampaikan mantan Ketua Partai Demokrat ini usai menjalani pemeriksaan satu setengah jam. Anas keluar sekira pukul 10.02 WIB.
Karenanya Anas tidak terlalu kaget. Apalagi ada seseorang yang sudah mengumumkan di Lantai 9 Gedung KPK. Bahkan, disampaikan ke tahanan lain.
"Saya sudah dengar sebulan yang lalu. Ada orang yang istimewa mengumumkan di Lantai 9 kepada para tahanan yang lain. Pokoknya orang yang istimewa di sini, dan istimewa juga bagi orang yang berkuasa, Oke. Makasih yah," ujar Anas di depan Gedung KPK, Jumat 7 Maret 2014.
Beredar kabar di kalangan wartawan orang yang menyampaikan informasi tersebut yakni terpidana mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Apalagi beberapa bulan terakhir suami terpidana Neneng Sri Wahyuni ini diperiksa lebih dari tiga hari di KPK. Karenanya, Nazar diinapkan penyidik di ruang tahanan KPK yang terletak di Lantai 9.
Anas menyebutkan, orang tersebut tentu sudah diketahui KPK. Karenanya dia tidak mau mendahului menyebutkan inisialnya. "Kalau inisial itu kan Pak Jubir (Juru Bicara KPK) biasanya," ujarnya.
Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR ini mengaku tidak mengetahui bagaimana cara menjawab upaya penyitaan aset-asetnya nanti oleh KPK. Anas kemudian memplesetkan sangkaan TPPU-nya.
"Ya ini terkait TPPU. Pencucian untung," imbuhnya sambil tersenyum.
Baca berita:
Pengacara: KPK kok tidak jera sengsarakan Anas!
KPK, kata Bambang, sudah bisa menebak pola pernyataan seperti yang Anas Urbaningrum sampaikan. Menurutnya, pernyataan mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini tidak berbeda dengan pola komunikasi sebagian koruptor lainnya.
"Yang lebih banyak menuding orang lain dari pada mengajukan fakta dan bukti atas kejahatan yang dilakukannya sendiri," kata Bambang saat dihubungi SINDO di Jakarta, Jumat 7 Maret 2014.
Karenanya, KPK akan konsentrasi pada proses penyidikan untuk membuktikan bahwa memang ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Ketua Umum PB HMI tersebut.
"Ketimbang menjawab hal-hal yang tidak penting," tegasnya.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum mengaku sudah mengetahui bakal disangkakan TPPU sejak satu bulan lalu. Penegasan itu disampaikan mantan Ketua Partai Demokrat ini usai menjalani pemeriksaan satu setengah jam. Anas keluar sekira pukul 10.02 WIB.
Karenanya Anas tidak terlalu kaget. Apalagi ada seseorang yang sudah mengumumkan di Lantai 9 Gedung KPK. Bahkan, disampaikan ke tahanan lain.
"Saya sudah dengar sebulan yang lalu. Ada orang yang istimewa mengumumkan di Lantai 9 kepada para tahanan yang lain. Pokoknya orang yang istimewa di sini, dan istimewa juga bagi orang yang berkuasa, Oke. Makasih yah," ujar Anas di depan Gedung KPK, Jumat 7 Maret 2014.
Beredar kabar di kalangan wartawan orang yang menyampaikan informasi tersebut yakni terpidana mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Apalagi beberapa bulan terakhir suami terpidana Neneng Sri Wahyuni ini diperiksa lebih dari tiga hari di KPK. Karenanya, Nazar diinapkan penyidik di ruang tahanan KPK yang terletak di Lantai 9.
Anas menyebutkan, orang tersebut tentu sudah diketahui KPK. Karenanya dia tidak mau mendahului menyebutkan inisialnya. "Kalau inisial itu kan Pak Jubir (Juru Bicara KPK) biasanya," ujarnya.
Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR ini mengaku tidak mengetahui bagaimana cara menjawab upaya penyitaan aset-asetnya nanti oleh KPK. Anas kemudian memplesetkan sangkaan TPPU-nya.
"Ya ini terkait TPPU. Pencucian untung," imbuhnya sambil tersenyum.
Baca berita:
Pengacara: KPK kok tidak jera sengsarakan Anas!
(kri)