KPK perpanjang penahanan Anas Urbaningrum

Jum'at, 07 Maret 2014 - 22:07 WIB
KPK perpanjang penahanan...
KPK perpanjang penahanan Anas Urbaningrum
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrium, terhitung sejak 10 Maret mendatang. Penahanan Anas ini terkait dengan dugaan gratifikasi proyek Sport Center Hambalang.

"Benar diperpanjang 30 hari kedepan sejak 10 Maret," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP, saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (7/3/2014).

Sementara pengacara Anas, Firman Wijaya membenarkan, KPK memperpanjang masa penahanan kliennya. Namun, Firman mencium aroma politis terkait perpanjangan masa penahanan Anas.
"Pertanyaan saya, kenapa perpanjangannya tanggal 9 April, saat pelaksanaan pemilu. Ini menjadi tanda tanya besar buat saya," ungkap Firman.

Seperti diketahui, KPK sudah menahan Anas sejak awal Januari 2014 ini. Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Anas: Ketua SC Demokrat Bandung layak diperiksa
Korupsi Hambalang, KPK urung periksa SBY dan Ibas
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Wacana Kopdes Sebarkan...
Wacana Kopdes Sebarkan Bansos, Selly PDIP: Jangan Sampai Mengulang Masalah
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved