Telat laporkan dana, parpol 'ngeyel'

Rabu, 05 Maret 2014 - 18:03 WIB
Telat laporkan dana,...
Telat laporkan dana, parpol 'ngeyel'
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi pelaporan dana kampanye partai politik (parpol) diserahkan paling lambat Minggu 2 Mei lalu pukul 18.00 WIB. Namun KPU mengakui masih ada parpol yang terlambat menyerahkan laporannya.

"Memang ada di beberapa daerah, peserta pemilunya 'ngeyel'. (KPU Daerah) enggak berani menolak," ungkap Kepala Biro Hukum KPU Nur Syarifah di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (5/3/2014).

Dia berharap laporan berita acara parpol yang terlambat menyerahkan pelaporan dana kampanye diserahkan ke KPU tingkat provinsi. "Itu masuk dalam catatan kita," ujarnya.

Menurut dia, tidak ada alasan parpol terlambat dalam menyerahkan dana kampanye. KPU sudah memberikan banyak waktu kepada parpol yang dibagi dua tahap pelaporan.

Dia belum dapat membeberkan parpol yang terlambat menyerahkan laporan dana kampanyenya. KPU masih menunggu berita acara yang diserahkan masing-masing KPU daerah. "Konsekuensinya bisa dicoret," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Sumbangan Dana Kampanye...
Sumbangan Dana Kampanye Paslon Adnan-Kio Capai Rp2,4 Miliar
Soal Dana Kampanye,...
Soal Dana Kampanye, Ini Penjelasan Waketum Garuda
Konferensi Pers Bawaslu...
Konferensi Pers Bawaslu Terkait Laporan Dana Kampanye
KPU Akan Batasi Dana...
KPU Akan Batasi Dana Kampanye di Pilkada, Besaran Variatif per Daerah
Fahri Hamzah: Aturan...
Fahri Hamzah: Aturan Dana Kampanye Langgengkan Korupsi
Pasangan Calon Bisa...
Pasangan Calon Bisa Didiskualifikasi karena Dana Kampanye
Berita Terkini
Polri Gandeng FBI Cek...
Polri Gandeng FBI Cek Dolar yang Disita dari Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Kejagung Tegaskan Febrie...
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tidak ke Luar Negeri
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
RUU Perampasan Aset,...
RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Kapolri dan Pejabat...
Kapolri dan Pejabat Utama Polri Sambangi Kejagung, Ada Apa?
Infografis
Muhammadiyah Pindahkan...
Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Dua Bank Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved