Laporan dana parpol tidak lengkap
Rabu, 05 Maret 2014 - 16:38 WIB
Laporan dana parpol tidak lengkap
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menerima laporan dana kampanye 12 partai politik (parpol). Namun laporan dana mayoritas parpol belum sempurna, khususnya menyangkut catatan dana kampanye calon anggota legislatif (caleg).
"Jadi, ada kekurangan formulir DK 13 yaitu soal catatan dana kampanye caleg. Penerimaan itu berisi sumbangan berikut rekapnya. Hampir semua partai ada catatan khususnya soal lampiran DK 13," ungkap Kabiro Hukum KPU Nur Syarifah di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (5/3/2014).
Nur mengungkapkan, dari 12 parpol yang sudah menyerahkan laporannya, tidak sedikit yang kurang lengkap saat melampirkan laporannya. Salah satu yang menjadi catatan KPU adalah soal form DK 13, yakni formulir tentang pencatatan penerimaan dan pengeluaran calon anggota legislatif (caleg).
Sebelum menggelar rapat pleno, kata dia, KPU terlebih dahulu harus menerima semua laporan berita acara yang diserahkan KPU provinsi maupun kabupaten/kota. Pihak yang berwenang memutuskan laporan dana kampanye adalah KPU pusat.
"Masih ada data yang kurang lengkap. Saya belum melihat rincian yang belum lengkap per partai, masih diresume," ujarnya
"Jadi, ada kekurangan formulir DK 13 yaitu soal catatan dana kampanye caleg. Penerimaan itu berisi sumbangan berikut rekapnya. Hampir semua partai ada catatan khususnya soal lampiran DK 13," ungkap Kabiro Hukum KPU Nur Syarifah di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (5/3/2014).
Nur mengungkapkan, dari 12 parpol yang sudah menyerahkan laporannya, tidak sedikit yang kurang lengkap saat melampirkan laporannya. Salah satu yang menjadi catatan KPU adalah soal form DK 13, yakni formulir tentang pencatatan penerimaan dan pengeluaran calon anggota legislatif (caleg).
Sebelum menggelar rapat pleno, kata dia, KPU terlebih dahulu harus menerima semua laporan berita acara yang diserahkan KPU provinsi maupun kabupaten/kota. Pihak yang berwenang memutuskan laporan dana kampanye adalah KPU pusat.
"Masih ada data yang kurang lengkap. Saya belum melihat rincian yang belum lengkap per partai, masih diresume," ujarnya
(dam)