Laporan dana parpol tidak lengkap

Rabu, 05 Maret 2014 - 16:38 WIB
Laporan dana parpol...
Laporan dana parpol tidak lengkap
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menerima laporan dana kampanye 12 partai politik (parpol). Namun laporan dana mayoritas parpol belum sempurna, khususnya menyangkut catatan dana kampanye calon anggota legislatif (caleg).

"Jadi, ada kekurangan formulir DK 13 yaitu soal catatan dana kampanye caleg. Penerimaan itu berisi sumbangan berikut rekapnya. Hampir semua partai ada catatan khususnya soal lampiran DK 13," ungkap Kabiro Hukum KPU Nur Syarifah di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (5/3/2014).

Nur mengungkapkan, dari 12 parpol yang sudah menyerahkan laporannya, tidak sedikit yang kurang lengkap saat melampirkan laporannya. Salah satu yang menjadi catatan KPU adalah soal form DK 13, yakni formulir tentang pencatatan penerimaan dan pengeluaran calon anggota legislatif (caleg).

Sebelum menggelar rapat pleno, kata dia, KPU terlebih dahulu harus menerima semua laporan berita acara yang diserahkan KPU provinsi maupun kabupaten/kota. Pihak yang berwenang memutuskan laporan dana kampanye adalah KPU pusat.

"Masih ada data yang kurang lengkap. Saya belum melihat rincian yang belum lengkap per partai, masih diresume," ujarnya
(dam)
Berita Terkait
Sumbangan Dana Kampanye...
Sumbangan Dana Kampanye Paslon Adnan-Kio Capai Rp2,4 Miliar
Soal Dana Kampanye,...
Soal Dana Kampanye, Ini Penjelasan Waketum Garuda
Konferensi Pers Bawaslu...
Konferensi Pers Bawaslu Terkait Laporan Dana Kampanye
KPU Akan Batasi Dana...
KPU Akan Batasi Dana Kampanye di Pilkada, Besaran Variatif per Daerah
Fahri Hamzah: Aturan...
Fahri Hamzah: Aturan Dana Kampanye Langgengkan Korupsi
Pasangan Calon Bisa...
Pasangan Calon Bisa Didiskualifikasi karena Dana Kampanye
Berita Terkini
Polri Gandeng FBI Cek...
Polri Gandeng FBI Cek Dolar yang Disita dari Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Kejagung Tegaskan Febrie...
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tidak ke Luar Negeri
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
RUU Perampasan Aset,...
RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Kapolri dan Pejabat...
Kapolri dan Pejabat Utama Polri Sambangi Kejagung, Ada Apa?
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved