Ditanya soal kasus hukumnya, ini jawaban Dimyati
Senin, 03 Maret 2014 - 17:58 WIB
Ditanya soal kasus hukumnya, ini jawaban Dimyati
A
A
A
Sindonews.com - Anggota DPR Achmad Dimyati Natakusumah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sebagai calon hakim konstitusi di Gedung DPR.
Saat fit and proper test, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pun disinggung mengenai persoalan hukum yang pernah menimpanya khususnya mengenai dugaan suap saat menjabat sebagai Bupati Pandeglang yang akhirnya diputus tak bersalah.
"Terlalu banyak penolakan terhadap Bapak, pertama kasus suap memang diputus tidak bersalah, tetapi ini rekam jejak Bapak. Kalau kita memilih Bapak bagaimana agar bisa diterima masyarakat," kata anggota Tim Pakar Calon Hakim Konstitusi yang juga Sosiolog sekaligus peneliti Musni Umar
di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/3/2014).
Dimyati pun meyakinkan kalau dirinya tidak terlibat seperti yang didugakan kepadanya, terlebih masalah itu secara hukum telah selesai. "Menyangkut kasus saya, saya tidak akan berani mendaftar hakim MK kalau saya bersalah. Saya tidak pernah mau damai kalau ada masalah, saya limpahkan ke hukum," ujarnya.
Dimyati juga menyampaikan keinginannya menjadi hakim konstitusi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hakim konstitusi berlatar belakang partai politik (parpol). "Saya mencalonkan hakim MK mau membuktikan politikus itu baik," tuturnya.
Berita:
SDA sempat minta Dimyati mundur
Saat fit and proper test, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pun disinggung mengenai persoalan hukum yang pernah menimpanya khususnya mengenai dugaan suap saat menjabat sebagai Bupati Pandeglang yang akhirnya diputus tak bersalah.
"Terlalu banyak penolakan terhadap Bapak, pertama kasus suap memang diputus tidak bersalah, tetapi ini rekam jejak Bapak. Kalau kita memilih Bapak bagaimana agar bisa diterima masyarakat," kata anggota Tim Pakar Calon Hakim Konstitusi yang juga Sosiolog sekaligus peneliti Musni Umar
di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/3/2014).
Dimyati pun meyakinkan kalau dirinya tidak terlibat seperti yang didugakan kepadanya, terlebih masalah itu secara hukum telah selesai. "Menyangkut kasus saya, saya tidak akan berani mendaftar hakim MK kalau saya bersalah. Saya tidak pernah mau damai kalau ada masalah, saya limpahkan ke hukum," ujarnya.
Dimyati juga menyampaikan keinginannya menjadi hakim konstitusi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hakim konstitusi berlatar belakang partai politik (parpol). "Saya mencalonkan hakim MK mau membuktikan politikus itu baik," tuturnya.
Berita:
SDA sempat minta Dimyati mundur
(dam)