Tim Pakar cecar Atma Suganda soal izin
Senin, 03 Maret 2014 - 17:51 WIB
Tim Pakar cecar Atma Suganda soal izin
A
A
A
Sindonews.com - Tim Pakar Calon Hakim Konstitusi mempertanyakan Atma Suganda, salah satu calon hakim konstitusi mengenai izin untuk mengikuti seleksi. Sebab, Atma merupakan dosen yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Pertanyaan itu diajukan anggota Tim Pakar Laudin Marsuni. "Belum," jawab Atma singkat saat ditanya Lauddin saat uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/3/2014).
Menurut Lauddin, Atma tidak bisa melanjutkan karena belum menyampaikan izin dari universitas tempatnya bekerja. Mendengar ucapan itu, Atma pun terdiam.
"Itu wajib karena dia PNS, itu loyalitas sebagai PNS. Tinggalkan rumah saja harus lapor. Saya konsisten tidak boleh lanjut. Gagal menurut saya. Kenapa ke Kopertis? Karena dia dosen PNS yang dipekerjakan di universitas swasta," tutur Lauddin.
Diketahui, Atma merupakan satu dari 11 calon hakim konstitusi. Dia bergelar Doktor Tata Negara dari Universitas Padjadjaran, Bandung.
Sekadar informasi, hari ini Komisi III mulai menggelar fit and proper test untuk 11 calon hakim konstitusi hingga tanggal 5 Maret 2014. Mereka pun bekerja sama dengan sembilan orang akademisi dan praktisi yang ikut menyeleksi dalam fit and proper test tersebut.
Berita:
Rekam jejak hakim konstitusi ditelusuri
Pertanyaan itu diajukan anggota Tim Pakar Laudin Marsuni. "Belum," jawab Atma singkat saat ditanya Lauddin saat uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/3/2014).
Menurut Lauddin, Atma tidak bisa melanjutkan karena belum menyampaikan izin dari universitas tempatnya bekerja. Mendengar ucapan itu, Atma pun terdiam.
"Itu wajib karena dia PNS, itu loyalitas sebagai PNS. Tinggalkan rumah saja harus lapor. Saya konsisten tidak boleh lanjut. Gagal menurut saya. Kenapa ke Kopertis? Karena dia dosen PNS yang dipekerjakan di universitas swasta," tutur Lauddin.
Diketahui, Atma merupakan satu dari 11 calon hakim konstitusi. Dia bergelar Doktor Tata Negara dari Universitas Padjadjaran, Bandung.
Sekadar informasi, hari ini Komisi III mulai menggelar fit and proper test untuk 11 calon hakim konstitusi hingga tanggal 5 Maret 2014. Mereka pun bekerja sama dengan sembilan orang akademisi dan praktisi yang ikut menyeleksi dalam fit and proper test tersebut.
Berita:
Rekam jejak hakim konstitusi ditelusuri
(dam)