Parpol diingatkan soal rekening umum & khusus
Senin, 03 Maret 2014 - 17:42 WIB
Parpol diingatkan soal rekening umum & khusus
A
A
A
Sindonews.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay meminta kepada partai politik (parpol) agar memerhatikan betul soal pembukaan nomor rekening. Karena dari rekening, penelusuran dana kampanye parpol bisa diketahui kejelasannya.
Menurut Hadar, ada dua rekening terpisah dalam pelaporan dana kampanye. Pertama rekening umum untuk belanja parpol, dan kedua rekening khusus untuk kegiatan kampanye.
"Semua pemasukan, sumbangan, atau dananya sendiri dan kemudian dikeluarkan untuk apa saja harus dikelola di rekening khusus ini," ujar Hadar, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (3/3/2014).
Hadar mengatakan, ada tiga macam dalam pelaporan dana kampanye parpol, antara lain sumbangan dana parpol, saldo awal dan laporan rekening khusus dana kampanye (RKDK). Khusus untuk rekening diserahkan pada tahap kedua 2 Maret 2014 kemarin.
Lebih jauh, Hadar menjelaskan, dari rekening khusus tersebut, yang akan memudahkan petugas badan akuntan publik untuk mengaudit dari mana asal sumber dana kampanye dan sumbangan tersebut berasal.
"Selain rekeningnya berapa sangat mungkin ada sejumlah uang yang mereka kumpulkan sebelum rekening khusus itu dibuka. Uang itu harus dijelaskan dari mana saja," ungkapnya.
Dia menambahkan, terhitung 3 Maret 2014 ini pihaknya tengah melakukan proses verifikasi dana kampanye parpol sampai tanggal 4 Maret 2014 besok. Selanjutanya, hasil verifikasi akan disampaikan kepada 12 parpol tingkat pusat paling lambat 5 Maret 2014.
Menurut Hadar, ada dua rekening terpisah dalam pelaporan dana kampanye. Pertama rekening umum untuk belanja parpol, dan kedua rekening khusus untuk kegiatan kampanye.
"Semua pemasukan, sumbangan, atau dananya sendiri dan kemudian dikeluarkan untuk apa saja harus dikelola di rekening khusus ini," ujar Hadar, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (3/3/2014).
Hadar mengatakan, ada tiga macam dalam pelaporan dana kampanye parpol, antara lain sumbangan dana parpol, saldo awal dan laporan rekening khusus dana kampanye (RKDK). Khusus untuk rekening diserahkan pada tahap kedua 2 Maret 2014 kemarin.
Lebih jauh, Hadar menjelaskan, dari rekening khusus tersebut, yang akan memudahkan petugas badan akuntan publik untuk mengaudit dari mana asal sumber dana kampanye dan sumbangan tersebut berasal.
"Selain rekeningnya berapa sangat mungkin ada sejumlah uang yang mereka kumpulkan sebelum rekening khusus itu dibuka. Uang itu harus dijelaskan dari mana saja," ungkapnya.
Dia menambahkan, terhitung 3 Maret 2014 ini pihaknya tengah melakukan proses verifikasi dana kampanye parpol sampai tanggal 4 Maret 2014 besok. Selanjutanya, hasil verifikasi akan disampaikan kepada 12 parpol tingkat pusat paling lambat 5 Maret 2014.
(kri)