KPU beri waktu parpol perbaiki laporan dana kampanye

Minggu, 02 Maret 2014 - 22:20 WIB
KPU beri waktu parpol perbaiki laporan dana kampanye
KPU beri waktu parpol perbaiki laporan dana kampanye
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, akan memberikan waktu lima hari kepada partai politik (parpol) peserta pemilu. Setelah KPU mengumumkan hasil verifikasi laporan dana kampanye parpol peserta pemilu.

"KPU memberikan waktu untuk melengkapi yaitu lima hari setelah KPU memberitahukan hasil verifikasi. Untuk memberikan kepastian hukum, kami melakukan waktu tiga sampai lima hari," kata Komisioner KPU, Ida Budhiarti dalam konferensi persnya di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (2/3/2014).

Ida menambahkan, waktu lima hari yang diberikan oleh KPU harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik, oleh seluruh parpol peserta pemilu nanti. Karena KPU tidak akan memberikan waktu lebih dari lima hari untuk parpol memperbaiki laporan dana kampanye parpol.

"Kemudian penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Kalau ada yang melaporkan penerimaan, tapi tidak dijelaskan, maka kami beri kesempatan untuk memperbaiki," pungkas Ida.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5912 seconds (0.1#10.140)