Perubahan RUU KUHAP hanya ciptakan polemik baru

Minggu, 02 Maret 2014 - 18:15 WIB
Perubahan RUU KUHAP hanya ciptakan polemik baru
Perubahan RUU KUHAP hanya ciptakan polemik baru
A A A
Sindonews.com - Pembahasan perubahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) oleh DPR, sampai saat ini terus bergulir dan menjadi polemik berbagai kalangan.

Kontras menilai, perubahan RUU KUHP dan KUHAP yang akan dilakukan tersebut, akan memiliki banyak masalah yang krusial di masa mendatang.

"Kami menemukan sejumlah masalah yang pelik dan krusial baik dari sisi historis, maupun dari sisi konsep HAM (Hak Asasi Manusia)," kata Koordinator Kontras Haris Azhar, di Kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (2/3/2014).

Haris menambahkan, jika perubahan RUU KUHP dan KUHAP tersebut tetap diteruskan, diyakini akan terjadi kegaduhan politik nasional, menjelang diselenggarakannya Pemilu 2014. "Masyarakat dan berbagai institusi negara lainnya, semakin tidak percaya pada pemerintahan hari ini, apalagi terhadap anggota DPR," pungkasnya.

Ini 9 pasal pelemahan KPK dalam revisi KUH
P-KUHAP
Soal revisi KUHAP, Muladi tantang KPK debat
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6029 seconds (0.1#10.140)