Beberapa persimpangan rawan di Pemilu 2014
Minggu, 02 Maret 2014 - 14:48 WIB
Beberapa persimpangan rawan di Pemilu 2014
A
A
A
Sindonews.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mencatat ada lima titik rawan yanga menjadi pemantauan di Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Hal itu disampaikan Kooordinator Jaringan Nasional JPPR, M Afifudin.
Pertama, kata dia, kerawanan dalam pesta demokrasi tahun ini adalah, dimulainya dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kedua soal dana kampanye, hal ini juga titik rawan di Pemilu 2014. Karena itu Afifudin mengimbau, agar partai politik (parpol) bisa melaporkan dana kampanye mereka ke KPU.
"Selanjutnya titik rawan saat kampanye, kampanye di luar jadwal dan kampanye di media, di mana kita tahu kampanye terbuka sesaat lagi," kata Afifudin dalam konferensi persnya di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (3/2/2014).
Titik rawan selanjutnya, lanjut Afifudin, yakni kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilakukan oleh komponen penyelenggara pemilu. "Kecurangan di TPS pada hari H (pemilu), dari PPS, PPK, KPUD, KPU dari proses penghitungan sampai rekapitulasi," terangnya.
Terakhir, titik rawan yang harus menjadi pantauan pada Pemilu 2014 adalah penyelenggara sekaligus pengawas pemilu seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
"Titik rawan berikutnya di netralitas penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan Panwaslu)," pungkasnya.
Pertama, kata dia, kerawanan dalam pesta demokrasi tahun ini adalah, dimulainya dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kedua soal dana kampanye, hal ini juga titik rawan di Pemilu 2014. Karena itu Afifudin mengimbau, agar partai politik (parpol) bisa melaporkan dana kampanye mereka ke KPU.
"Selanjutnya titik rawan saat kampanye, kampanye di luar jadwal dan kampanye di media, di mana kita tahu kampanye terbuka sesaat lagi," kata Afifudin dalam konferensi persnya di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (3/2/2014).
Titik rawan selanjutnya, lanjut Afifudin, yakni kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilakukan oleh komponen penyelenggara pemilu. "Kecurangan di TPS pada hari H (pemilu), dari PPS, PPK, KPUD, KPU dari proses penghitungan sampai rekapitulasi," terangnya.
Terakhir, titik rawan yang harus menjadi pantauan pada Pemilu 2014 adalah penyelenggara sekaligus pengawas pemilu seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
"Titik rawan berikutnya di netralitas penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan Panwaslu)," pungkasnya.
(maf)