Salah persepsi, coblos dua kali berbahaya

Sabtu, 01 Maret 2014 - 16:31 WIB
Salah persepsi, coblos...
Salah persepsi, coblos dua kali berbahaya
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk berhati-hati dalam menyosialisasikan aturan tentang tata cara pencoblosan pada Pemilihan Umum 2014. Jangan sampai alih-alih ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat, justru menimbulkan persoalan baru.

Sebut saja sosialisasi tentang aturan KPU yang membolehkan mencoblos dua gambar calon anggota legislatif (caleg) dari partai politik (parpol) yang sama pada surat suara pemilu.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai aturan tersebut sebenarnya bagus karena bertujuan untuk menyelamatkan suara pemilih. Namun bisa menjadi kontraproduktif jika sosialisasi aturan tersebut disampaikan secara tidak komprehensif.

"Bisa dipersepsikan berbeda oleh masyarakat. Pemilih menganggap boleh memilih dua caleg. Ini akan bias, " ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini kepada Sindonews, Sabtu (1/3/2014).

Tidak hanya bias, kata Titi, informasi yang dipersepsikan salah oleh masyarakat justru akan berbahaya. Misalnya ada pemilih yang menyukai dua orang dua caleg, lantaran bingung akhirnya mencoblos gambar kedua caleg itu karena mendengar informasi tersebut.

Titi menegaskan meskipun suara tersebut dianggap sah dan menjadi miliki parpol, namun tetap merugikan caleg yang gambarnya dicoblos. Oleh karena itu, dia menyarankan sebaiknya KPU fokus menyosialisasikan tata cara memilih yang benar, yakni mencoblos satu gambar caleg.

“Aturan yang membolehkan coblos dua kali ini lebih tepat disosialisasikan di kalangan penyelenggara, termasuk saksi di lapangan. Bukan disosialisasikan ke masyarakat yang justru akan membuat bingung pemilih,” tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Aksi Sosialisasi Tahapan...
Aksi Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 di Gowa
Tahapan Pemilu 2024...
Tahapan Pemilu 2024 Beserta Jadwalnya
KPU Resmikan Peluncuran...
KPU Resmikan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024
PKPU Tahapan Pemilu...
PKPU Tahapan Pemilu 2024 Resmi Diundangkan
Jokowi Berharap Tahapan...
Jokowi Berharap Tahapan Pemilu 2024 Tetap Berjalan
Jadwal dan Tahapan Pemilu...
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024, Simak Alurnya
Berita Terkini
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Habiburokhman Tegaskan...
Habiburokhman Tegaskan Komisi III DPR Bakal Terus Kawal Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Gus Lilur Minta Penggeledahan...
Gus Lilur Minta Penggeledahan 12 Lokasi Jangan Digiring Pertarungan Polisi Vs Jaksa
Indonesia Menggugat:...
Indonesia Menggugat: Perlawanan Dokter Tifa dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Sekjen DPP Propindo...
Sekjen DPP Propindo Dukung Kortas Tipikor-Polda Metro Usut Tiga Kasus Korupsi
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved