Dana kampanye PBB capai Rp47,9 M
Jum'at, 28 Februari 2014 - 19:18 WIB
Dana kampanye PBB capai Rp47,9 M
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah partai politik (parpol) telah melaporkan dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk Partai Bulan Bintang (PBB).
PBB resmi melaporkan dana kampanye sekira Rp47,9 miliar. Laporan tersebut sudah termasuk penerimaan dan pengeluaran dana kampanye PBB sebesar Rp29.645.547.785, untuk tahap pertama, ditambah Rp18.309.548.766 untuk tahap kedua.
"Rp18.309.548.766 ini merupakan yang terbaru setelah pada tahap pertama berjumlah Rp29.645.547.785," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu PBB Sukmo Harsono, di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (28/2/2014).
Sukmo mengatakan, dana sebesar Rp29 miliar yang sudah terpakai, paling banyak diperuntukkan untuk sosialisasi partai dan calon anggota legislatif (caleg). "Jadi yang kami laporkan itu penerimaan dan pengeluaran sudah semua didalamnya. Laporan jumlah barang dan jasa, berapa harganya," ujarnya.
Sukmo melanjutkan, total rincian dana yang diserahkan pada tahap kedua ini sebesar Rp18.309.548.766, dengan rincian penerimaan dari partai sebesar Rp629.592.000, penerimaan jasa dari caleg sebesar Rp17.649.956.766, ditambah penerimaan uang tunai dari caleg sebesar Rp30.000.000.
Sukmo memastikan, dari 506 caleg PBB untuk DPR RI, sudah melaporkan semua dana kampanyenya. "Satu enggak melapor karena meninggal," ungkapnya.
Sementara itu, dengan jumlah 29 miliar pada tahap pertama lalu, sudah habis terpakai untuk belanja kampanye partai. Kini PBB masih menyisakan saldo di rekening partai berjumlah Rp50 juta.
Hari ini praktis Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan PBB yang sudah melaporkan dana kampanye. Sementara untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang sedianya melaporkan hari ini, akhirnya menunda laporan sampai besok pagi.
PBB resmi melaporkan dana kampanye sekira Rp47,9 miliar. Laporan tersebut sudah termasuk penerimaan dan pengeluaran dana kampanye PBB sebesar Rp29.645.547.785, untuk tahap pertama, ditambah Rp18.309.548.766 untuk tahap kedua.
"Rp18.309.548.766 ini merupakan yang terbaru setelah pada tahap pertama berjumlah Rp29.645.547.785," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu PBB Sukmo Harsono, di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (28/2/2014).
Sukmo mengatakan, dana sebesar Rp29 miliar yang sudah terpakai, paling banyak diperuntukkan untuk sosialisasi partai dan calon anggota legislatif (caleg). "Jadi yang kami laporkan itu penerimaan dan pengeluaran sudah semua didalamnya. Laporan jumlah barang dan jasa, berapa harganya," ujarnya.
Sukmo melanjutkan, total rincian dana yang diserahkan pada tahap kedua ini sebesar Rp18.309.548.766, dengan rincian penerimaan dari partai sebesar Rp629.592.000, penerimaan jasa dari caleg sebesar Rp17.649.956.766, ditambah penerimaan uang tunai dari caleg sebesar Rp30.000.000.
Sukmo memastikan, dari 506 caleg PBB untuk DPR RI, sudah melaporkan semua dana kampanyenya. "Satu enggak melapor karena meninggal," ungkapnya.
Sementara itu, dengan jumlah 29 miliar pada tahap pertama lalu, sudah habis terpakai untuk belanja kampanye partai. Kini PBB masih menyisakan saldo di rekening partai berjumlah Rp50 juta.
Hari ini praktis Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan PBB yang sudah melaporkan dana kampanye. Sementara untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang sedianya melaporkan hari ini, akhirnya menunda laporan sampai besok pagi.
(maf)