PKS dukung revisi KUHP-KUHAP

Jum'at, 28 Februari 2014 - 19:10 WIB
PKS dukung revisi KUHP-KUHAP
PKS dukung revisi KUHP-KUHAP
A A A
Sindonews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung langkah pemerintahan merevisi Undang-undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurut Juru Bicara PKS Mardani Ali Sera, perubahan RUU KUHP dan KUHAP tersebut adalah salah satu langkah untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas setiap perkara korupsi, bukan untuk menggembosi kewenangan KPK.

"Kami dukung KPK dan kami juga ingin RUU KUHP dan KUHAP itu diubah," kata Mardani saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Jumat (28/2/2014).

Menurut Mardani, RUU KUHAP dan KUHP yang saat ini digunakan oleh institusi penegak hukum di Indonesia adalah perundang-undangan peninggalan kolonial Belanda. "Kita perlu memperbaharui RUU KUHP dan KUHAP itu agar sesuai," ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator Tim Perumus Kitab Undang-undang Hukum Pidana KUHP Muladi menantang KPK untuk berdebat soal revisi RUU KUHP dan KUHAP. "Kami berharap jangan hanya berargumen di koran-koran. Kalau ada aspirasi silakan disampaikan. Kami tunggu tim KPK untuk berdebat," kata Muladi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, siang tadi.

Muladi menjamin tidak ada upaya pelemahan terhadap lembaga yang tengah dipimpin oleh Abraham Samad. Dia meminta KPK tidak terlalu mempersoalkan revisi KUHP.

"Wewenang BNN, KPK, soal terorisme tidak akan kita ganggu karena korbannya mencakup banyak orang. Tetapi, KUHP enggak cuma mengurusi koruptor, ada 36 bab," kata mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional itu.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad pada Rabu 19 Februari lalu meminta agar pemerintah menunda pembahasan revisi RUU KUHP dan KUHAP. Abraham melihat ada beberapa poin krusial yang menjadi perhatiannya.

Jika pembahasan tetap dilanjutkan, Abraham khawatir ada beberapa poin krusial di RUU KUHP dan KUHAP yang mungkin hilang, dan ini akan mengganggu upaya pemberantasan korupsi ke depan.

Berita:
Soal revisi KUHP-KUHAP, Muladi tantang KPK debat
(dam)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Arab Saudi Tegas Dukung...
Arab Saudi Tegas Dukung Pendirian Negara Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved