PKS dukung revisi KUHP-KUHAP

Jum'at, 28 Februari 2014 - 19:10 WIB
PKS dukung revisi KUHP-KUHAP
PKS dukung revisi KUHP-KUHAP
A A A
Sindonews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung langkah pemerintahan merevisi Undang-undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurut Juru Bicara PKS Mardani Ali Sera, perubahan RUU KUHP dan KUHAP tersebut adalah salah satu langkah untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas setiap perkara korupsi, bukan untuk menggembosi kewenangan KPK.

"Kami dukung KPK dan kami juga ingin RUU KUHP dan KUHAP itu diubah," kata Mardani saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Jumat (28/2/2014).

Menurut Mardani, RUU KUHAP dan KUHP yang saat ini digunakan oleh institusi penegak hukum di Indonesia adalah perundang-undangan peninggalan kolonial Belanda. "Kita perlu memperbaharui RUU KUHP dan KUHAP itu agar sesuai," ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator Tim Perumus Kitab Undang-undang Hukum Pidana KUHP Muladi menantang KPK untuk berdebat soal revisi RUU KUHP dan KUHAP. "Kami berharap jangan hanya berargumen di koran-koran. Kalau ada aspirasi silakan disampaikan. Kami tunggu tim KPK untuk berdebat," kata Muladi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, siang tadi.

Muladi menjamin tidak ada upaya pelemahan terhadap lembaga yang tengah dipimpin oleh Abraham Samad. Dia meminta KPK tidak terlalu mempersoalkan revisi KUHP.

"Wewenang BNN, KPK, soal terorisme tidak akan kita ganggu karena korbannya mencakup banyak orang. Tetapi, KUHP enggak cuma mengurusi koruptor, ada 36 bab," kata mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional itu.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad pada Rabu 19 Februari lalu meminta agar pemerintah menunda pembahasan revisi RUU KUHP dan KUHAP. Abraham melihat ada beberapa poin krusial yang menjadi perhatiannya.

Jika pembahasan tetap dilanjutkan, Abraham khawatir ada beberapa poin krusial di RUU KUHP dan KUHAP yang mungkin hilang, dan ini akan mengganggu upaya pemberantasan korupsi ke depan.

Berita:
Soal revisi KUHP-KUHAP, Muladi tantang KPK debat
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6434 seconds (0.1#10.140)