PKS dukung revisi KUHP-KUHAP

Jum'at, 28 Februari 2014 - 19:10 WIB
PKS dukung revisi KUHP-KUHAP
PKS dukung revisi KUHP-KUHAP
A A A
Sindonews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung langkah pemerintahan merevisi Undang-undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurut Juru Bicara PKS Mardani Ali Sera, perubahan RUU KUHP dan KUHAP tersebut adalah salah satu langkah untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas setiap perkara korupsi, bukan untuk menggembosi kewenangan KPK.

"Kami dukung KPK dan kami juga ingin RUU KUHP dan KUHAP itu diubah," kata Mardani saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Jumat (28/2/2014).

Menurut Mardani, RUU KUHAP dan KUHP yang saat ini digunakan oleh institusi penegak hukum di Indonesia adalah perundang-undangan peninggalan kolonial Belanda. "Kita perlu memperbaharui RUU KUHP dan KUHAP itu agar sesuai," ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator Tim Perumus Kitab Undang-undang Hukum Pidana KUHP Muladi menantang KPK untuk berdebat soal revisi RUU KUHP dan KUHAP. "Kami berharap jangan hanya berargumen di koran-koran. Kalau ada aspirasi silakan disampaikan. Kami tunggu tim KPK untuk berdebat," kata Muladi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, siang tadi.

Muladi menjamin tidak ada upaya pelemahan terhadap lembaga yang tengah dipimpin oleh Abraham Samad. Dia meminta KPK tidak terlalu mempersoalkan revisi KUHP.

"Wewenang BNN, KPK, soal terorisme tidak akan kita ganggu karena korbannya mencakup banyak orang. Tetapi, KUHP enggak cuma mengurusi koruptor, ada 36 bab," kata mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional itu.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad pada Rabu 19 Februari lalu meminta agar pemerintah menunda pembahasan revisi RUU KUHP dan KUHAP. Abraham melihat ada beberapa poin krusial yang menjadi perhatiannya.

Jika pembahasan tetap dilanjutkan, Abraham khawatir ada beberapa poin krusial di RUU KUHP dan KUHAP yang mungkin hilang, dan ini akan mengganggu upaya pemberantasan korupsi ke depan.

Berita:
Soal revisi KUHP-KUHAP, Muladi tantang KPK debat
(dam)
Berita Terkait
KUHP Tak Berlaku bagi...
KUHP Tak Berlaku bagi Kemerdekaan Pers
Aspek Hukum dan HAM...
Aspek Hukum dan HAM tentang Penahanan
Revisi UU Kejaksaan...
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Upaya Legalisasi Penyimpangan Kewenangan
Revisi UU Kejaksaan...
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Bukti Ketidakpastian Hukum di Indonesia
Revisi UU Kejaksaan...
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Dinilai Tumpang Tindih dengan Kewenangan Polisi
Guru Besar Unpad Sarankan...
Guru Besar Unpad Sarankan Pembahasan RKUHAP Dibarengi Revisi UU Polri dan Kejaksaan
Berita Terkini
Breaking News! Polri...
Breaking News! Polri Tangkap 6 Pelaku Grup Facebook Fantasi Sedarah
17 menit yang lalu
ORASKI Perjuangkan Kesejahteraan...
ORASKI Perjuangkan Kesejahteraan Pengemudi Online, Tolak Intervensi Berlebihan
27 menit yang lalu
KSAL Usulkan Prajurit...
KSAL Usulkan Prajurit yang Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Lebih Narkoba Naik Pangkat
1 jam yang lalu
Saksikan Rakyat Bersuara...
Saksikan Rakyat Bersuara DIHINA SOAL IJAZAH, JOKOWI MELAWAN Malam Ini Live di iNews
1 jam yang lalu
Menko Polkam Apresiasi...
Menko Polkam Apresiasi TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Lebih Narkoba di Batam
1 jam yang lalu
IIFPG Soroti Makin Maraknya...
IIFPG Soroti Makin Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
2 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Tegas Dukung...
Arab Saudi Tegas Dukung Pendirian Negara Palestina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved