Di rumah kader Nasdem, KPK sita mobil terkait Wawan

Jum'at, 28 Februari 2014 - 18:46 WIB
Di rumah kader Nasdem,...
Di rumah kader Nasdem, KPK sita mobil terkait Wawan
A A A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil Toyota Fortuner, dari rumah Ketua Dewan Pembina Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Serang, Iyus Priatna, mobil tersebut diduga terkait TPPU Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Menyita mobil Toyota Fortuner yaitu nomor serinya B 381 TTI. Penyidik peroleh informasi ada pemberian mobil kepada saudara Iyus," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2014).

Dijelaskan Johan, penyitaan mobil itu diduga terkait dengan kerja sama PT Bali Pasific Pragama (BPP) milik Wawan, dengan perusahaan yang diduga milik Iyus. "Setelah ditelusuri, kemudian dilakukan penggeledahan. Sejumlah dokumen disita dari rumah Iyus, juga mobil Fortuner," ucap Johan.

Penyitaan ini menambah daftar penyitaan mobil terkait adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Saat ini mobil tersebut terparkir di halaman Gedung KPK, untuk diklarifikasi lebih lanjut.

"Jadi ini penyitaan mobil terkait TPK (tindak pidana korupsi) dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) Wawan, ada 47 mobil dan satu motor besar harley," tukasnya.

Terkait wawan, KPK geledah rumah petinggi Nasdem Serang
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1878 seconds (0.1#10.140)