Priyo sebut sikap PAN kemajuan besar
A
A
A
Sindonews.com - Pernyataan Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Chandra Tirta Wijaya yang menyebutkan partainya siap mengusulkan hak menyatakan pendapat jika Wakil Presiden Boediono tidak memenuhi panggilan ketiga Tim Pengawas (Timwas) Century, dinilai sebagai kemajuan besar.
"Ini kemajuan besar. Sikap PAN ini kalau ini diketahui oleh ketumnya ini adalah sebuah kemajuan besar bahkan besar sekali," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2014).
Menurut dia, langkah itu bisa menjadi konstelasi politik baru, meski belum diketahui apakah benar Fraksi PAN akan mengusulkan hak tersebut. "Karena untuk proses ke hak menyatakan pendapat pun, saya termasuk agak konserfatif dan lebih hati-hati karena melihat tingkat urgensinya karena ini menjelang pileg dan pilpres," tuntasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Timwas Century dari Fraksi PAN Chandra Tirta Wijaya dalam konferensi pers di Gedung DPR megatakan PAN siap mengusulkan hak menyatakan pendapat terhadap Boediono. Langkah politik itu diambil jika mantan Gubernur Bank Indonesia itu tidak hadir memenuhi panggilan yang ketiga oleh Timwas.
HMP Boediono dinilai hanya untuk kepentingan Pemilu
"Ini kemajuan besar. Sikap PAN ini kalau ini diketahui oleh ketumnya ini adalah sebuah kemajuan besar bahkan besar sekali," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2014).
Menurut dia, langkah itu bisa menjadi konstelasi politik baru, meski belum diketahui apakah benar Fraksi PAN akan mengusulkan hak tersebut. "Karena untuk proses ke hak menyatakan pendapat pun, saya termasuk agak konserfatif dan lebih hati-hati karena melihat tingkat urgensinya karena ini menjelang pileg dan pilpres," tuntasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Timwas Century dari Fraksi PAN Chandra Tirta Wijaya dalam konferensi pers di Gedung DPR megatakan PAN siap mengusulkan hak menyatakan pendapat terhadap Boediono. Langkah politik itu diambil jika mantan Gubernur Bank Indonesia itu tidak hadir memenuhi panggilan yang ketiga oleh Timwas.
HMP Boediono dinilai hanya untuk kepentingan Pemilu
(dam)