HMP untuk Boediono dinilai cuma kepentingan pemilu
A
A
A
Sindonews.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi salah satu fraksi yang akan mempelopori Hak Menyatakan Pendapat (HMP), apabila mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono, kembali tak hadir jika ada pemanggilan ketiga dari Tim Pengawas (Timwas) Century.
Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sarifuddin Sudding menilai, langkah yang akan dilakukan PAN tersebut terlambat, karena baru akan dilakukan untuk saat ini.
Menurutnya, adanya keinginan menyatakan HMP untuk Boediono saat ini, hanya untuk kepentingan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. "Hanura sejak awal ingin mendukung HMP. Kalau untuk saat ini sudah terlambat, ini hanya untuk menjelang pemilu," kata Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2014).
Menurut Sudding, semestinya HMP dilaksanakan ketika keputusan pansus mengenai persoalan Century beberapa waktu lalu. "Kalau dari dahulu HMP, sudah lama selesai barang ini. Itu sikap Fraksi Partai Hanura sejak awal," tegasnya.
Sudding pun meyakini, mereka yang baru menginginkan adanya HMP untuk Boediono tidak akan mendapatkan banyak pengaruh positif dari masyarakat mengenai langkah itu. "Tidak akan banyak pengaruh, masyarakat kita sekarang melihat kinerja," tuntasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fraksi PAN tidak menginginkan adanya pemanggilan paksa terhadap Boediono mengingat jabatannya saat ini sebagai Wapres RI. PAN mengusulkan ada pemanggilan ketiga untuk Boediono. Namun, jika dalam pemanggilan itu yang bersangkutan tak datang, maka Fraksi PAN siap mempelopori HMP untuk Boediono.
Jika mangkir lagi, PAN pelopori HMP untuk Boediono
Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sarifuddin Sudding menilai, langkah yang akan dilakukan PAN tersebut terlambat, karena baru akan dilakukan untuk saat ini.
Menurutnya, adanya keinginan menyatakan HMP untuk Boediono saat ini, hanya untuk kepentingan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. "Hanura sejak awal ingin mendukung HMP. Kalau untuk saat ini sudah terlambat, ini hanya untuk menjelang pemilu," kata Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2014).
Menurut Sudding, semestinya HMP dilaksanakan ketika keputusan pansus mengenai persoalan Century beberapa waktu lalu. "Kalau dari dahulu HMP, sudah lama selesai barang ini. Itu sikap Fraksi Partai Hanura sejak awal," tegasnya.
Sudding pun meyakini, mereka yang baru menginginkan adanya HMP untuk Boediono tidak akan mendapatkan banyak pengaruh positif dari masyarakat mengenai langkah itu. "Tidak akan banyak pengaruh, masyarakat kita sekarang melihat kinerja," tuntasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fraksi PAN tidak menginginkan adanya pemanggilan paksa terhadap Boediono mengingat jabatannya saat ini sebagai Wapres RI. PAN mengusulkan ada pemanggilan ketiga untuk Boediono. Namun, jika dalam pemanggilan itu yang bersangkutan tak datang, maka Fraksi PAN siap mempelopori HMP untuk Boediono.
Jika mangkir lagi, PAN pelopori HMP untuk Boediono
(maf)