44 Caleg PDIP belum serahkan laporan dana kampanye

Jum'at, 28 Februari 2014 - 13:44 WIB
44 Caleg PDIP belum serahkan laporan dana kampanye
44 Caleg PDIP belum serahkan laporan dana kampanye
A A A
Sindonews.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah melaporkan dana kampanye, yang akan digunakan untuk belanja kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, sebesar Rp220 miliar.

Namun, dana kampanye tersebut masih bisa bertambah, lantaran ada puluhan calon anggota legislatif (caleg) yang belum melaporkan ke partai berlambang banteng moncong putih itu.

"Karena kita kesulitan komunikasi, masih ada 44 caleg kita belum lapor (dana kampanye)," kata Bendahara bidang Internal DPP PDI Perjuangan Rudianto Tjen, di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (28/2/2014).

Namun demikian, Rudianto mengaku pihaknya masih memiliki banyak waktu untuk memperbaiki dana kampanye partainya. Sebab, penyerahan dana partai paling lambat dilakukan pada 2 Maret 2014 mendatang.

"Kita usahakan di masa tenggat waktu dua hari ini, kita akan komunikasikan 44 caleg yang belum memberikan laporan (dana kampanye)," ucap Rudianto.

Dia melanjutkan, dana kampanye yang dilaporkan partainya juga berbentuk rekening khusus yang bersumber dari kader partai, caleg, dan pihak ketiga. "Semua resmi kita laporkan siapa yang nyumbang, berapa nilainya semua kita lampirkan, total Rp220 miliar," paparnya.

Sebelumnya, KPU telah menjadwalkan pelaporan dana kampanye pada tahap awal, yakni tanggal 27 Desember 2013, dan tahap kedua pada 2 Maret 2014. Untuk laporan tahap kedua itu semua parpol wajib melaporkan agar terhindar dari sanksi diskualifikasi. Sementara untuk tahap perbaikan pelaporan dana kampanye, KPU memberikan waktu selama 5 hari, pascadana tersebut diserahkan di tahap kedua.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7157 seconds (0.1#10.140)