KPU diminta tak buat masalah baru terkait pencoblosan

Jum'at, 28 Februari 2014 - 13:26 WIB
KPU diminta tak buat...
KPU diminta tak buat masalah baru terkait pencoblosan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tidak membuat masalah baru, terkait wacana untuk mengurangi suara tidak sah. Hal demikian dikatakan Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz.

Pernyataan tersebut menanggapi kebijakan KPU yang menganggap sah suara pemilih, jika mencoblos dua calon anggota legislatif (caleg) dari partai politik (parpol) yang sama dalam satu surat suara.

Kendati demikian, dari aspek mengurangi suara tidak sah, memang kebijakan KPU itu akan berhasil. Tetapi, kata dia, cara penghitungan yang sah dengan varian yang sangat banyak tersebut, justru membuka ruang kebingungan bagi pemilih.

Sehingga, fokus masyarakat pemilih akhirnya tertuju hanya kepada parpol. Yang terjadi, prinsip dengan suara terbanyak menjadi berkurang. "Oleh karena itu, dalam berniat untuk mengurangi suara tidak sah, KPU tidak perlu membuat masalah baru lagi," kata Masykurudin kepada Sindonews, Jumat (28/2/2014).

"Sehingga tata cara pencoblosan diarahkan saja tidak lebih dari empat metode. Karena ini menyangkut waktu yang mepet dan sosialisasi yang harus massif dan merata agar semua pihak mengetahuinya," imbuhnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9454 seconds (0.1#10.140)