Terkait wawan, KPK geledah rumah petinggi Nasdem Serang

Jum'at, 28 Februari 2014 - 05:12 WIB
Terkait wawan, KPK geledah...
Terkait wawan, KPK geledah rumah petinggi Nasdem Serang
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Ketua Dewan Pembina Nasdem Serang Iyus Priatna terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penggeledahan rumah Iyus Priatna di Jalan Kidemang Kelurahan Unyur, Serang, Banten berlangsung sejak selepas Magrib, Kamis 27 Februari 2014. Dia menuturkan, penggeledahan masih berlangsung sampai pukul 22.30 WIB malam tadi.

"Penggeledahan ini terkait kasus TPPU dengan tersangka TCW. Saya enggak tahu informasi apakah Iyus Priatna Ketua Dewan Pembina Nasdem Serang atau bukan," kata Johan saat dihubungi SINDO di Jakarta, Kamis 27 Februari 2014 malam.

Menurutnya, penggeledahan di rumah Iyus itu tentu karena penyidik sudah menerima informasi sebelumnya. Penggeledahan dilakukan karena diduga di sana ada jejak-jejak tersangka Wawan. Tetapi dia belum mengetahui apa yang ingin dicari penyidik.

"Geledahnya kan masih berlangsung. Hasilnya apa saya belum terima. Apa yang disita juga belum ada informasi dari penyidik," tandasnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun SINDO, Iyus Priatna merupakan satu di antara orang kepercayaan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah-Wawan. Bahkan saat ayah keduanya, Tubagus Chasan Sochib masih hidup.

Iyus Priatna sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara DPD Partai Golkar Banten 2006-2010. Setelah itu, Iyus langsung pindah ke Nasdem dan menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Nasdem Serang.

Alamat lengkap kediaman Iyus Priatna yakni Kompleks Kidemang Blok G1 Nomor 11 RT 4/RW 10 Kecamatan Serang, Kota Serang Banten. Kini, Iyus maju sebagai calon anggota DPD RI dari Provinsi Banten.

Baca berita:
Diperiksa 6 jam, Bendahara perusahaan Wawan ngacir
(kri)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Infografis
8 Helikopter Serang...
8 Helikopter Serang Tercanggih pada 2025, Salah Satunya Apache
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved