Lagi, KPK sita Alphard

Kamis, 27 Februari 2014 - 19:08 WIB
Lagi, KPK sita Alphard
Lagi, KPK sita Alphard
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil Toyota Alphard dan Innova terkait kasus pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Ada penyitaan Alphard hitam B 4 GRA," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Menurut dia, mobil tersebut diantarkan oleh pegawai PT Bali Pasific Pragama (BPP), perusahaan milik Wawan. Surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil itu atas nama Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Diduga dulunya mobil diberikan salah satu anggota DPRD Banten atas nama Aeng Haerudin, tapi kepemilikan atas nama TCW," ujarnya.

KPK juga menyita mobil Toyota Kijang Innova Hitam B 100 SFY dari Manajer Asset dan Properti Kantor Pusat PT Bali Pasific Pragam (BPP) Agah M Noor, pasalnya atas nama TCW. "Penelusuran aset masih dilakukan sampai proses di persidangan. Penyitaan-penyitaan itu kan masih bisa sebelum masuk ke sidang. jangan disimpulkan yang disita itu hanya mobil saja," tuturnya.

Sebelumya, KPK juga menyita mobil Toyota Alphard Vellfire dari rumah kediaman artis sinetron Jennifer Dunn.

Berita:
KPK tegaskan DPRD Banten penerima mobil bisa dipidana
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6233 seconds (0.1#10.140)