DPR janji tidak intervensi tim pakar hakim MK
Kamis, 27 Februari 2014 - 18:44 WIB
DPR janji tidak intervensi tim pakar hakim MK
A
A
A
Sindonews.com - Untuk mencegah agar tidak salah dalam memilih sosok yang akan menjadi hakim konstitusi, Komisi III DPR telah menunjuk delapan orang anggota tim pakar untuk menyeleksi calon hakim konstitusi. Tim itu akan memberikan penilaian terhadap 12 calon hakim.
Tim pakar akan diberikan waktu untuk berdiskusi dan memberikan rekomendasi siapa calon hakim konstitusi yang dianggap paling layak dipilih dan disampaikan ke Komisi III DPR sebelum akhirnya pengambilan keputusan.
"Setelah nama-nama muncul, lalu tim pakar akan rapat sendiri untuk menunjukkan rekomendasi ke Komisi III. Komisi III tidak akan mempengaruhi itu," ujar Anggota Komisi III Taslim Chaniago di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) inimengungkapkan komisinya tidak menentukan berapa nama yang boleh diserahkan kepada komisi yang membidangi masalah hukum, keamanan dan perundang-undangan.
"Itu tetap tim pakar saja, untuk berikan rekomendasi mana yang layak untuk dipilih. Mau berapa terserah, dan kita benar-benar fair dalam hal ini," tegasnya.
Taslim menjelaskan, setelah mendapatkan nama-nama yang layak dipilih dari tim pakar maka Komisi III akan rapat internal untuk menentukan siapa yang berhak menjadi hakim konstitusi.
"Setelah didapat rekomendasi tentu kami akan rapat. Nanti yang dipilih Komisi III tidak akan jelek. PAN akan memilih rekomendasi sesuai oleh pakar," pungkasnya.
Berita:
Ini delapan nama tim pakar seleksi calon hakim MK
Tim pakar akan diberikan waktu untuk berdiskusi dan memberikan rekomendasi siapa calon hakim konstitusi yang dianggap paling layak dipilih dan disampaikan ke Komisi III DPR sebelum akhirnya pengambilan keputusan.
"Setelah nama-nama muncul, lalu tim pakar akan rapat sendiri untuk menunjukkan rekomendasi ke Komisi III. Komisi III tidak akan mempengaruhi itu," ujar Anggota Komisi III Taslim Chaniago di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) inimengungkapkan komisinya tidak menentukan berapa nama yang boleh diserahkan kepada komisi yang membidangi masalah hukum, keamanan dan perundang-undangan.
"Itu tetap tim pakar saja, untuk berikan rekomendasi mana yang layak untuk dipilih. Mau berapa terserah, dan kita benar-benar fair dalam hal ini," tegasnya.
Taslim menjelaskan, setelah mendapatkan nama-nama yang layak dipilih dari tim pakar maka Komisi III akan rapat internal untuk menentukan siapa yang berhak menjadi hakim konstitusi.
"Setelah didapat rekomendasi tentu kami akan rapat. Nanti yang dipilih Komisi III tidak akan jelek. PAN akan memilih rekomendasi sesuai oleh pakar," pungkasnya.
Berita:
Ini delapan nama tim pakar seleksi calon hakim MK
(dam)