Susun jadwal kampanye, KPU libatkan parpol
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan dalam satu provinsi, hanya ada empat partai politik yang menggelar kampanye dalam satu hari. Kendati begitu, KPU meminta agar KPU provinsi melibatkan parpol dalam menentukan lokasi dan jadwal kampanye.
"Saya ingatkan dalam merumuskan jadwal kampanye harus melibatkan partai politik," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (27/2/2014).
KPU jugameminta KPU provinsi menjalankan fungsi supervisi untuk membantu KPU tingkat kabupaten/kota dalam mengatur jadwal kampanyenya. "Untuk menyeimbangkan harus ada peran KPU Provinsi," ujar mantan ketua KPU Sumatera Barat ini.
Agar tidak ada kendala di lapangan, kata Husni, KPU provinsi diminta untuk melakukan koordinasi dengan aparat keamanan seperti kepolisian. "Kami harus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian sehingga bisa meminimalisasi keramaiaan pada 15 Maret sampai 5 April," tuturHusni.
Berita:
Satu hari, empat parpol kampanye dalam satu provinsi
(dam)