Jatah kampanye parpol ditentukan tiap dapil

Kamis, 27 Februari 2014 - 12:24 WIB
Jatah kampanye parpol...
Jatah kampanye parpol ditentukan tiap dapil
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menerapkan pembagian lokasi dan jadwal kampanye terbuka untuk partai politik (parpol) secara nasional dari tanggal 16 Maret sampai 5 April 2014.

Pembagian lokasi dan jadwal kampanye langsung ditentukan oleh banyaknya 77 daerah pemilihan (dapil), yang sudah terbagi untuk seluruh 33 provinsi di Indonesia.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, varian dalam penjadwalan kampanye ditentukan oleh besaran dapil di masing-masing provinsi.

"Jadi untuk provinsi yang dapilnya tunggal itu masa kampanyenya lebih sedikit dari provinsi yang dapilnya banyak," kata Ferry di Hotel Royal, Kuningan, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Ferry melanjutkan, kebijakan pembagian lokasi dan jadwal kampanye untuk memberi kelonggaran kepada parpol, agar mendapatkan banyak waktu menurut perolehan dapil, baik pembagian kampanye calon anggota DPR RI maupun DPRD provinsi dan DPRD kabuapaten atau kota.

"Kalau ada tiga dapil, maka tiga kali. Kalau dapilnya lebih dari lima, maka maksimal lima kali kampanye di provinsi itu," ucapnya.

Sementara itu, untuk menyiapkan semua rencana kampanye nasional, KPU baru akan mengeluarkan jadwal resmi kampanye nasional pada 2 Maret 2014 mendatang, dengan rencana pembagian jadwal yakni empat parpol dalam satu provinsi.

Persiapan pemilu, KPU siapkan rencana kampanye
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7510 seconds (0.1#10.140)