KPK periksa bendahara perusahaan Wawan

Rabu, 26 Februari 2014 - 14:22 WIB
KPK periksa bendahara perusahaan Wawan
KPK periksa bendahara perusahaan Wawan
A A A
Sindonews.com - Bendahara PT Bali Pasific Pragama, perusahaan milik Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan, Kurrotul Aini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilukada Lebak.

Aini tiba di Gedung KPK sekira pukul 13.48 WIB. Terlihat Aini mengenakan jilbab hitam, baju kembang-kembang, kacamata. Serta menenteng tas kecil berwarna krem. Sesaat kemudian dia memasuki ruang steril.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan Aini bakal diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemulukada Lebak tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi RAC," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2/14).

Dari informasi yang dihimpun KORAN SINDO, Aini merupakan alumni dari salah satu kampus negeri ternama di Banten. Aini pernah diperiksa beberapa kali sebagai saksi untuk Wawan dan tersangka lainnya. Aini merupakan satu di antara empat saksi kunci yang bisa membongkar dugaan korupsi Wawan dalam berbagai proyek yang dijalankan di wilayah Provinsi Banten.

Berita:
Ratu Atut utus Wawan urus Pemilukada Lebak
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6712 seconds (0.1#10.140)