Rudi digoyang, Sutan suruh lobi 8 fraksi
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana pernah menyarankan terdakwa mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini untuk melobi delapan fraksi lain terkait situasi Rudi yang digoyang oknum tertentu dari jabatannya.
Sutan menuturkan, suatu waktu Rudi pernah menceritakan soal curhatan bahwa dirinya mau digoyang dari jabatan Ketua SKK Migas. Tetapi saat itu Rudi tidak menunturkan siapa oknum yang ingin menggoyangnya. Sutan menyampaikan, sepanjang Rudi on the track bisa di-back Fraksi Partai Demokrat di Komisi VII.
"Tetapi karena kita Fraksi Demokrat cuman 14 orang, saya bilang Pak Rudi harus lakukan lobi-lobi politik dengan fraksi lain," kata Sutan saat bersaksi dalam sidang Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (25/2/14).
Sutan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama lima saksi lain. Mereka yakni, mantan Sekjen ESDM Waryono Karno, mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi, Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana, Kasubdit Penunjang Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Budhiantono, Sekretaris Kepala SKK Migas Tri Kusuma Lidya, dan HM Naser Zein (ustad Pondok Pesantren di Bogor). Sidang terbagi dalam tiga sesi kesaksian. Sesi kedua Sutan dan sesi ketiga Waryono.
Ketua JPU Riyono dalam sidang turut menanyakan, apakah Rudi profesional. Sutan membenarkan. Menurutnya kalau tidak profesional tidak mungkin Rudi jadi Wamen ESDM dan kepala SKK Migas. Jaksa menanyakan kenapa Sutan masih terus mengingatkan lagi soal perizinan PT Timas yang belum disetujui SKK Migas.
"Khawatir PT Timas tidak bsa menang?" tanya jaksa Riyono serius.
"Bukan. Lillahi ta'ala, enggak ada urusan saya. Pak Jaksa kita kan manusia satu menit itu bisa berubah. Makanya saya ingatkan Pak Rudi. Pak Jaksa, jangan paksa dosa itu," imbuh Sutan.
Kuasa hukum Rudi, Rusdi A Bakar kemudian menanyakan soal peristiwa dan curhatan Rudi soal oknum yang ingin menggoyang kliennya. Serta apa yang sebenarnya dia sarankan.
Sutan kembali menuturkan, Rudi sejak awal memang menceritakan kepadanya apa masalah yang sedang dihadapi. Rudi kata dia, benar sempat curhat bahwa ada yang ingin "goyang-goyang" Rudi dari jabatannya.
"Saya tidak tahu siapa. Kalau Demokrat tentu mendukung Beliau (Rudi). Karena kan kita partai pemerintah dan SKK itu pemerintah. Tapi Pak Rudi itu harus lakukan lobi-lobi politik ke teman-teman fraksi lain," tandasnya.
Baca berita:
Sekretaris: Rudi 2 kali kirim bingkisan ke ESDM
Sutan menuturkan, suatu waktu Rudi pernah menceritakan soal curhatan bahwa dirinya mau digoyang dari jabatan Ketua SKK Migas. Tetapi saat itu Rudi tidak menunturkan siapa oknum yang ingin menggoyangnya. Sutan menyampaikan, sepanjang Rudi on the track bisa di-back Fraksi Partai Demokrat di Komisi VII.
"Tetapi karena kita Fraksi Demokrat cuman 14 orang, saya bilang Pak Rudi harus lakukan lobi-lobi politik dengan fraksi lain," kata Sutan saat bersaksi dalam sidang Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (25/2/14).
Sutan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama lima saksi lain. Mereka yakni, mantan Sekjen ESDM Waryono Karno, mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi, Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana, Kasubdit Penunjang Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Budhiantono, Sekretaris Kepala SKK Migas Tri Kusuma Lidya, dan HM Naser Zein (ustad Pondok Pesantren di Bogor). Sidang terbagi dalam tiga sesi kesaksian. Sesi kedua Sutan dan sesi ketiga Waryono.
Ketua JPU Riyono dalam sidang turut menanyakan, apakah Rudi profesional. Sutan membenarkan. Menurutnya kalau tidak profesional tidak mungkin Rudi jadi Wamen ESDM dan kepala SKK Migas. Jaksa menanyakan kenapa Sutan masih terus mengingatkan lagi soal perizinan PT Timas yang belum disetujui SKK Migas.
"Khawatir PT Timas tidak bsa menang?" tanya jaksa Riyono serius.
"Bukan. Lillahi ta'ala, enggak ada urusan saya. Pak Jaksa kita kan manusia satu menit itu bisa berubah. Makanya saya ingatkan Pak Rudi. Pak Jaksa, jangan paksa dosa itu," imbuh Sutan.
Kuasa hukum Rudi, Rusdi A Bakar kemudian menanyakan soal peristiwa dan curhatan Rudi soal oknum yang ingin menggoyang kliennya. Serta apa yang sebenarnya dia sarankan.
Sutan kembali menuturkan, Rudi sejak awal memang menceritakan kepadanya apa masalah yang sedang dihadapi. Rudi kata dia, benar sempat curhat bahwa ada yang ingin "goyang-goyang" Rudi dari jabatannya.
"Saya tidak tahu siapa. Kalau Demokrat tentu mendukung Beliau (Rudi). Karena kan kita partai pemerintah dan SKK itu pemerintah. Tapi Pak Rudi itu harus lakukan lobi-lobi politik ke teman-teman fraksi lain," tandasnya.
Baca berita:
Sekretaris: Rudi 2 kali kirim bingkisan ke ESDM
(kri)