Polda Jateng kategorikan amplop caleg sebagai ancaman pemilu

Selasa, 25 Februari 2014 - 18:01 WIB
Polda Jateng kategorikan...
Polda Jateng kategorikan amplop caleg sebagai ancaman pemilu
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah memasukkan uang amplop yang dibagikan para Calon Legislatif (Caleg) saat pemilu nanti dalam kategori salah satu ancaman.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan, tidak menutup kemungkinan dalam amplop uang yang sering dibagikan para caleg tersebut menjadi salah satu cara peredaran uang palsu.

"Uang palsu kemungkinan juga ada saat pemilu nanti. Meski kita pernah mengungkap tak menutup kemungkinan akan ada lagi. Jadi selain membagikan uang itu sendiri termasuk pelanggaran, uang amplop caleg itu sebagai suatu ancaman. Sebab,tak menutup kemungkinan penyebaran upal terjadi," papar Dwi Priyatno saat ditemui usai simulasi pengamanan pemilu di Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2014).

Menurut Dwi, belajar dari pengungkapan upal (uang palsu) oleh Polda Jabar, pihaknya tetap mengintruksikan kepada jajarannya untuk terus melakukan pemantauan dan pengamatan di tiap-tiap daerahnya. Jangan sampai, momen pemilu menjadi ajang subur bagi peredaran upal.

Menyangkut daerah di Jawa Tengah yang termasuk daerah rawan, mantan Staf Ahli Sosial Politik (Sahlisospol) Kapolri ini mengatakan sedikitnya ada 2.000 TPS daerah rawan. Sehingga memerlukan pemantauan khusus.

"Sedangkan 7.000 TPS lainnya masuk kategori aman," paparnya.

Untuk TPS yang dianggap rawan, Polda Jawa Tengah telah membagi-bagikan ke dalam Rawan 1 dan Rawan 2. Begitu pula dengan TPS yang masuk kategori aman, pihaknya telah membagi-bagikan ke dalam Aman 1 dan Aman 2.

"Khusus Rawan 1 dan Rawan 2, kita tempatkan jumlah personel yang lebih banyak di bandingkan Aman 1 dan Aman 2 yang hanya menempatkan dua personel dibantu 18 anggota Linmas," ujarnya tanpa menjelaskan daerah mana saja yang masuk dalam kategori rawan.

Selain menempatkan personel, pihaknya siap memberlakukan tembak di tempat terhadap pelaku kerusuhan sesuai dengan KUHP bagi siapapun yang menyerang petugas. Namun begitu, Dwi menegaskan pihaknya tidak akan menyebarkan para sniper.

"Prinsipnya gini, kalau ada penjahat yang menyerang petugas, kita lumpuhkan dan itu diatur dalam KUHP. Tapi tidak menyebarkan sniper, kita punya personel banyak," pungkasnya.

Baca berita:
Antisipasi kerusuhan, Polres Karanganyar gelar simulasi pengamanan
(kri)
Berita Terkait
Kabaharkam Polri Cek...
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Fungsi Sabhara Jajaran Polda Jateng
Metode Quick Count,...
Metode Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Pemilu 2024
Polda Jateng Kerahkan...
Polda Jateng Kerahkan Puluhan Ribu Personel Amankan Pemungutan Suara Pemilu 2024
Polisi dan Massa Pendemo...
Polisi dan Massa Pendemo Terlibat Bentrok di KPUD Jaksel
Simulasi Pengamanan...
Simulasi Pengamanan Pemilu di Bandung
Gelar Pasukan, Kapolri...
Gelar Pasukan, Kapolri Siapkan Strategi Pengamanan Pemilu 2024
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved