Orang ESDM ungkap aliran dana ke Komisi VII
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Didi Dwi Sutrisno Hadi mengakui ikut menyiapkan sejumlah dana untuk diserahkan kepada pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI.
"Kami diundang rapat intern ESDM, kami diminta ada dalam ruang makan Pak Sekjen, saya tidak ikut rapat materi, tapi saya diminta menyediakan dana, untuk disampaikan ke Komisi VII DPR," kata Didi saat bersaksi untuk Rudi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/2/2014).
Dijelaskan Didi, mantan Sekjen ESDM Waryono Karno (WK) meminta dirinya menelepon pihak SKK Migas. Namun, dirinya sempat menolak karena merasa bukan tugasnya.
Lalu, Waryono memerintahkan untuk menelepon orang SKK Migas Hardiono. Namun, Didi mengaku sempat menolak lantaran tidak punya nomor telepon yang bersangkutan.
"Saya ke TU, minta dihubungkan Pak Har (Hardiono), Pak Sekjen nanyain, lalu telepon itu saya sampaikan ke Pak Sekjen, rupanya sudah tahu sendiri, tentang duit itu," ujar dia.
Tak lama kemudian, Waryono memberi tahu akan ada kurir dari SKK Migas ingin menyerahkan uang. Sebab, dana tersebut diantar ke Kantor Kementerian ESDM dan ditaruh dimeja ruang rapat. Ia mengungkapkan, Waryono sempat memperlihatkan bagian-bagian uang tersebut untuk diserahkan ke DPR.
"Ada Pak Sekjen, Pak Sekjen minta buka untuk hitung, bukan tupoksi saya (timpalnya), akhirnya marah lagi, panggil Ego (Ego Syahrial bawahan Waryono). Go lo juga diem aja, Ego bilang sedang rapat pak, saya lupa jumlahnya, (WK) nulis di bagian kertas, ini loh bagiannya," tuturnya.
"Pimpinan USD7.500 empat ketua komisi dan wakil ketua komisi, anggota Komisi VII sekitar USD2.500, untuk sekretariat USD 2.500," sambungnya.
Dia menjelaskan, uang tersebut dimasukkan ke dalam amplop dengan kode huruf A, P, dan S. Kode A untuk anggota Komisi VII DPR. Kode P ditujukan untuk Pimpinan Komisi VII DPR dan kode S untuk sekretariat Komisi VII DPR.
"Setelah itu kami masukkan ke dalam tas, saya diminta sampaikan ke ketua Komisi VII (Sutan Bathoegana), saya telepon staf ketua komisi," ujar Didi.
Diakuinya, Waryono sempat meminta Didi mengantar langsung ke Komisi VII DPR. Tetapi, Didi takut lantas mengontak Staf Khusus Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, Irianto Muchyi.
"Ada tanda terima kebetulan dia (Irianto) mau tanda tangan, sudah diserahkan ke penyidik," tukasnya.
Baca berita:
KPK selidiki upeti DPR di sektor migas
"Kami diundang rapat intern ESDM, kami diminta ada dalam ruang makan Pak Sekjen, saya tidak ikut rapat materi, tapi saya diminta menyediakan dana, untuk disampaikan ke Komisi VII DPR," kata Didi saat bersaksi untuk Rudi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/2/2014).
Dijelaskan Didi, mantan Sekjen ESDM Waryono Karno (WK) meminta dirinya menelepon pihak SKK Migas. Namun, dirinya sempat menolak karena merasa bukan tugasnya.
Lalu, Waryono memerintahkan untuk menelepon orang SKK Migas Hardiono. Namun, Didi mengaku sempat menolak lantaran tidak punya nomor telepon yang bersangkutan.
"Saya ke TU, minta dihubungkan Pak Har (Hardiono), Pak Sekjen nanyain, lalu telepon itu saya sampaikan ke Pak Sekjen, rupanya sudah tahu sendiri, tentang duit itu," ujar dia.
Tak lama kemudian, Waryono memberi tahu akan ada kurir dari SKK Migas ingin menyerahkan uang. Sebab, dana tersebut diantar ke Kantor Kementerian ESDM dan ditaruh dimeja ruang rapat. Ia mengungkapkan, Waryono sempat memperlihatkan bagian-bagian uang tersebut untuk diserahkan ke DPR.
"Ada Pak Sekjen, Pak Sekjen minta buka untuk hitung, bukan tupoksi saya (timpalnya), akhirnya marah lagi, panggil Ego (Ego Syahrial bawahan Waryono). Go lo juga diem aja, Ego bilang sedang rapat pak, saya lupa jumlahnya, (WK) nulis di bagian kertas, ini loh bagiannya," tuturnya.
"Pimpinan USD7.500 empat ketua komisi dan wakil ketua komisi, anggota Komisi VII sekitar USD2.500, untuk sekretariat USD 2.500," sambungnya.
Dia menjelaskan, uang tersebut dimasukkan ke dalam amplop dengan kode huruf A, P, dan S. Kode A untuk anggota Komisi VII DPR. Kode P ditujukan untuk Pimpinan Komisi VII DPR dan kode S untuk sekretariat Komisi VII DPR.
"Setelah itu kami masukkan ke dalam tas, saya diminta sampaikan ke ketua Komisi VII (Sutan Bathoegana), saya telepon staf ketua komisi," ujar Didi.
Diakuinya, Waryono sempat meminta Didi mengantar langsung ke Komisi VII DPR. Tetapi, Didi takut lantas mengontak Staf Khusus Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, Irianto Muchyi.
"Ada tanda terima kebetulan dia (Irianto) mau tanda tangan, sudah diserahkan ke penyidik," tukasnya.
Baca berita:
KPK selidiki upeti DPR di sektor migas
(kri)