Empat kantor pemerintahan digeledah
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kantor dinas dan lembaga pengadaan barang dan jasa secara elektronik (LPSE) di Pemerintah Provinsi Banten, Selasa (25/2/2014).
Adapun tiga kantor dinas itu, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) yang berlokasio di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.
Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Delapan orang penyidik KPK tiba pukul 12.00 WIB dan langsung menggeledah ruangan di empat kantor tersebut. Penyidik menyita berkas-berkas sekaligus menyerahkan surat pemanggilan kepada ketua para anggota panitia pengadaan.
Staf Dinkes Banten Tatan mengakui menerima surat panggilan dari KPK untuk menjadi saksi. "Besok saya dipanggil ke Kantor KPK untuk memberikan keterangan," ujarnya.
Kepala Inspektorat Provinsi Banten Takro Jaka Rooseno terlihat datang menyaksikan penggeledahan. "Yang saya tahu (penyidik KPK datang) ke DPKD, Dinkes, Bapeda, dan LPSE,"ujarnya.
Takro enggan memberikan keterangan terkait pengadaan sejumlah proyek di Banten. "Nanti saja membicarakan yang lainnya," kata dia. Hingga pukul 15.00 penyidik dari KPK masih melakukan penggeledahan.
Berita:
Atut bantah atur proyek alkes Banten
Adapun tiga kantor dinas itu, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) yang berlokasio di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.
Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Delapan orang penyidik KPK tiba pukul 12.00 WIB dan langsung menggeledah ruangan di empat kantor tersebut. Penyidik menyita berkas-berkas sekaligus menyerahkan surat pemanggilan kepada ketua para anggota panitia pengadaan.
Staf Dinkes Banten Tatan mengakui menerima surat panggilan dari KPK untuk menjadi saksi. "Besok saya dipanggil ke Kantor KPK untuk memberikan keterangan," ujarnya.
Kepala Inspektorat Provinsi Banten Takro Jaka Rooseno terlihat datang menyaksikan penggeledahan. "Yang saya tahu (penyidik KPK datang) ke DPKD, Dinkes, Bapeda, dan LPSE,"ujarnya.
Takro enggan memberikan keterangan terkait pengadaan sejumlah proyek di Banten. "Nanti saja membicarakan yang lainnya," kata dia. Hingga pukul 15.00 penyidik dari KPK masih melakukan penggeledahan.
Berita:
Atut bantah atur proyek alkes Banten
(dam)