Peradi ancam tindak tegas advokat asing yang 'bermain'

Senin, 24 Februari 2014 - 21:16 WIB
Peradi ancam tindak...
Peradi ancam tindak tegas advokat asing yang 'bermain'
A A A
Sindonews.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tak segan-segan menindak tegas advokat Indonesia yang 'kongkalikong' dengan advokat asing dalam mendirikan sebuah kantor advokat di tanah air.

"Jangan-jangan ini sebenarnya bisa jadi Ali Baba nih. Yang punya kantor dia (advokat asing), tapi orang Indonesia-nya dijadikan nama kantor advokatnya. Itu bisa terjadi," ujar Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan di Kantor DPP Peradi, Gedung Grand Slipi Tower, Slipi, Jakarta Barat, Senin (24/2/2014).

Karena itu, ujar dia, advokat asing wajib mengikuti materi keadvokatan Indonesia yang dijabarkan dalam materi ajar, kode etik advokat Indonesia dan fungsi dan peran organisasi advokat, sebagaimana dapat dipahami dari Pasal 24 dan penjelasan Undang-undang Advokat.

"Nah, dalam rangka itulah kita awasi dia bikin kode etik ini. Banyak pemberitaan, banyak advokat dari luar, datang ke sini berpraktik, lalu pulang ke Singapura. Datang Senin pulang hari Jumat. Sehingga pajak terbang keluar."

"Ada yang mengatakan, mereka ini sebenarnya yang punya kantor, tapi advokat Indonesia dipakai nama saja. Itu bisa terjadi dan kita mencium itu. Oleh karena itulah, kita buat ujian kode etik," katanya.

Otto menegaskan, Peradi bakal memberi sanksi kepada advokat asing maupun advokat Indonesia, apabila kedapatan oleh pihaknya 'bermain mata'.

"Nanti kalau mereka kedapatan berkoalisi, yang punya kantor itu si lawyer asingnya, dua-duanya ini bisa kita tindak. Lawyer asingnya dan lawyer Indonesia-nya. Karena itu banyak keluhan ke kita," imbuhnya.

Baca berita:
Trimedya nilai kasus suap advokat bukan barang baru
(kri)
Berita Terkait
Pererat Konsolidasi,...
Pererat Konsolidasi, KAI Kumpulkan Advokat Lintas Organisasi
Pelatihan Hukum Berlanjutan...
Pelatihan Hukum Berlanjutan dan Peningkatan Kompetensi Advokat
Eks Komisioner Kompolnas...
Eks Komisioner Kompolnas Didukung Jadi Ketua Komisi Pengawas AAI
Di Tengah Agenda Rakernas,...
Di Tengah Agenda Rakernas, Ratusan Advokat KAI Gelar Gala Dinner
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Advokat, PPKHI Gelar Ujian Profesi Secara Gratis
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved