Ditjen Bea Cukai berharap kasus HS segera tuntas

Senin, 24 Februari 2014 - 21:02 WIB
Ditjen Bea Cukai berharap...
Ditjen Bea Cukai berharap kasus HS segera tuntas
A A A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mendesak institusi hukum Mabes Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mempercepat penyelesaian perkara suap yang dilakukan oleh Kasubdit Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok, Heru Sulistyono (HS) yang turut melibatkan seorang pengusaha bernama Yusran Arief (YA).

"Intinya kami menginginkan perkara hukum yang menyangkut Heru ini segera selesai," kata Kepala Sub Direktorat Humas Ditjen Bea Cukai, Haryo Limanseto saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Senin (24/2/2014).

Haryo mengatakan, alasan Ditjen Bea Cukai menginginkan percepatan perkara hukum yang melibatkan HS lantaran sampai saat ini HS masih berstatus nonaktif dari kepegawaian pada Ditjen Bea Cukai.

"Biar jelas status kepegawaiannya di Bea Cukai. Nanti mungkin bisa diberhentikan langsung," pungkas Haryo.

Sebelumnya, berkas perkara Kasubdit Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok Heru Sulistyono (HS) dan seorang pengusaha bernama Yusran Arief telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Heru diduga menerima suap dari Yusron Arif. Suap diberikan dalam bentuk polis asuransi tercatat ada 11 lembar. Adapun dugaan tindak pidana yang dilakukan Yusron dilakukan sejak 2005 hingga 2007, yaitu dengan membentuk 10 anak perusahaan yang semuanya hanya seumur jagung.

Modus itu adalah untuk menghindari audit Ditjen Bea dan Cukai. Adapun total dana untuk 11 polis asuransi Rp11.424.893.500.

Baca berita:
Berkas tersangka kasus Bea Cukai akhirnya P21
(kri)
Berita Terkait
KPK Tahan Kasi Intelijen...
KPK Tahan Kasi Intelijen Cukai P2 Ditjen Bea Cukai Budiman terkait Kasus Suap dan Gratifikasi
Penampakan 5 Koper Berisi...
Penampakan 5 Koper Berisi Duit Rp5 Miliar dalam Penggeledahan Kasus Suap Bea Cukai
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Keseret Kasus Suap, Purbaya: Tunggu Putusan Sidang
Geledah Kantor Pusat...
Geledah Kantor Pusat Bea Cukai hingga Rumah Tersangka, KPK Sita Dokumen Kepabeanan hingga Uang Tunai
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved