Ditjen Bea Cukai berharap kasus HS segera tuntas

Senin, 24 Februari 2014 - 21:02 WIB
Ditjen Bea Cukai berharap...
Ditjen Bea Cukai berharap kasus HS segera tuntas
A A A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mendesak institusi hukum Mabes Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mempercepat penyelesaian perkara suap yang dilakukan oleh Kasubdit Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok, Heru Sulistyono (HS) yang turut melibatkan seorang pengusaha bernama Yusran Arief (YA).

"Intinya kami menginginkan perkara hukum yang menyangkut Heru ini segera selesai," kata Kepala Sub Direktorat Humas Ditjen Bea Cukai, Haryo Limanseto saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Senin (24/2/2014).

Haryo mengatakan, alasan Ditjen Bea Cukai menginginkan percepatan perkara hukum yang melibatkan HS lantaran sampai saat ini HS masih berstatus nonaktif dari kepegawaian pada Ditjen Bea Cukai.

"Biar jelas status kepegawaiannya di Bea Cukai. Nanti mungkin bisa diberhentikan langsung," pungkas Haryo.

Sebelumnya, berkas perkara Kasubdit Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok Heru Sulistyono (HS) dan seorang pengusaha bernama Yusran Arief telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Heru diduga menerima suap dari Yusron Arif. Suap diberikan dalam bentuk polis asuransi tercatat ada 11 lembar. Adapun dugaan tindak pidana yang dilakukan Yusron dilakukan sejak 2005 hingga 2007, yaitu dengan membentuk 10 anak perusahaan yang semuanya hanya seumur jagung.

Modus itu adalah untuk menghindari audit Ditjen Bea dan Cukai. Adapun total dana untuk 11 polis asuransi Rp11.424.893.500.

Baca berita:
Berkas tersangka kasus Bea Cukai akhirnya P21
(kri)
Berita Terkait
KPK Tahan Kasi Intelijen...
KPK Tahan Kasi Intelijen Cukai P2 Ditjen Bea Cukai Budiman terkait Kasus Suap dan Gratifikasi
Penampakan 5 Koper Berisi...
Penampakan 5 Koper Berisi Duit Rp5 Miliar dalam Penggeledahan Kasus Suap Bea Cukai
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Keseret Kasus Suap, Purbaya: Tunggu Putusan Sidang
Geledah Kantor Pusat...
Geledah Kantor Pusat Bea Cukai hingga Rumah Tersangka, KPK Sita Dokumen Kepabeanan hingga Uang Tunai
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Berita Terkini
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved