Ditjen Bea Cukai berharap kasus HS segera tuntas

Senin, 24 Februari 2014 - 21:02 WIB
Ditjen Bea Cukai berharap...
Ditjen Bea Cukai berharap kasus HS segera tuntas
A A A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mendesak institusi hukum Mabes Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mempercepat penyelesaian perkara suap yang dilakukan oleh Kasubdit Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok, Heru Sulistyono (HS) yang turut melibatkan seorang pengusaha bernama Yusran Arief (YA).

"Intinya kami menginginkan perkara hukum yang menyangkut Heru ini segera selesai," kata Kepala Sub Direktorat Humas Ditjen Bea Cukai, Haryo Limanseto saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Senin (24/2/2014).

Haryo mengatakan, alasan Ditjen Bea Cukai menginginkan percepatan perkara hukum yang melibatkan HS lantaran sampai saat ini HS masih berstatus nonaktif dari kepegawaian pada Ditjen Bea Cukai.

"Biar jelas status kepegawaiannya di Bea Cukai. Nanti mungkin bisa diberhentikan langsung," pungkas Haryo.

Sebelumnya, berkas perkara Kasubdit Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok Heru Sulistyono (HS) dan seorang pengusaha bernama Yusran Arief telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Heru diduga menerima suap dari Yusron Arif. Suap diberikan dalam bentuk polis asuransi tercatat ada 11 lembar. Adapun dugaan tindak pidana yang dilakukan Yusron dilakukan sejak 2005 hingga 2007, yaitu dengan membentuk 10 anak perusahaan yang semuanya hanya seumur jagung.

Modus itu adalah untuk menghindari audit Ditjen Bea dan Cukai. Adapun total dana untuk 11 polis asuransi Rp11.424.893.500.

Baca berita:
Berkas tersangka kasus Bea Cukai akhirnya P21
(kri)
Berita Terkait
KPK Tahan Kasi Intelijen...
KPK Tahan Kasi Intelijen Cukai P2 Ditjen Bea Cukai Budiman terkait Kasus Suap dan Gratifikasi
Penampakan 5 Koper Berisi...
Penampakan 5 Koper Berisi Duit Rp5 Miliar dalam Penggeledahan Kasus Suap Bea Cukai
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Keseret Kasus Suap, Purbaya: Tunggu Putusan Sidang
Geledah Kantor Pusat...
Geledah Kantor Pusat Bea Cukai hingga Rumah Tersangka, KPK Sita Dokumen Kepabeanan hingga Uang Tunai
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved