Otto: Selesaikan dulu RUU KUHAP baru RUU Advokat

Senin, 24 Februari 2014 - 20:20 WIB
Otto: Selesaikan dulu...
Otto: Selesaikan dulu RUU KUHAP baru RUU Advokat
A A A
Sindonews.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mendesak DPR RI untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Advokat sebagai revisi dari Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang mengatur organisasi para pengacara itu.

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan mengatakan, sebaiknya DPR RI terlebih dahulu membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Kalau membicarakan UU Advokat harus menyelesaikan dulu RUU KUHP dan KUHAP," ujarnya di Kantor DPP Peradi, Gedung Grand Slipi Tower, Slipi, Jakarta barat, Senin (24/2/2014).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, sebagian anggota DPR RI berusaha mensahkan RUU tersebut menjadi undang-undang. "Karena RUU KUHP dan KUHAP belum selesai sampai sekarang, seharusnya mereka tidak boleh membahas UU Advokat," imbuhnya.

Perlu diketahui RUU tentang Advokat yang diusulkan DPR RI dan saat ini dibahas dalam Pansus digugat belasan Advokat dan Peradi. Belasan Advokat tersebut melayangkan gugatan terhadap seorang pengusul RUU Advokat dari Fraksi PPP Ahmad Yani ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca berita:
RUU Advokat belum menjamin profesionalitas
(kri)
Berita Terkait
Pererat Konsolidasi,...
Pererat Konsolidasi, KAI Kumpulkan Advokat Lintas Organisasi
Pelatihan Hukum Berlanjutan...
Pelatihan Hukum Berlanjutan dan Peningkatan Kompetensi Advokat
Eks Komisioner Kompolnas...
Eks Komisioner Kompolnas Didukung Jadi Ketua Komisi Pengawas AAI
Di Tengah Agenda Rakernas,...
Di Tengah Agenda Rakernas, Ratusan Advokat KAI Gelar Gala Dinner
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Advokat, PPKHI Gelar Ujian Profesi Secara Gratis
Henry Indraguna dan...
Henry Indraguna dan Partners Masuk 30 Largest Law Frims Corporate Practices
Berita Terkini
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah: Sidang Tidak Bisa Lagi Dilanjutkan
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved