KPK geledah rumah mantan Dirut PT Dutasari

Senin, 24 Februari 2014 - 18:34 WIB
KPK geledah rumah mantan...
KPK geledah rumah mantan Dirut PT Dutasari
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga tempat terkait penyidikan kasus proyek Sport Center Hambalang, dengan tersangka mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Tadi siang, penyidik mulai pukul 11.30 melakukan penggeledahan di sejumlah tempat berkaitan dengan kasus Hambalang atas tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (24/2/2014).

Dia menjelaskan, tiga tempat yang digeledah salah satunya milik tersangka proyek Hambalang Direktur PT Dutasari Citalaras, Machfud Suroso. "Salah satu rumah yang digeledah milik Machfud Suroso," imbuhnya.

Tiga tempat yang digeledah yakni rumah di Jalan Kartika Pinang SE VII, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, kemudian Cilandak Dalam 1 Nomor 15-16, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, serta sebuah ruko di Pondok Indah Plaza 3D Nomor 10 Jakarta Selatan.

Menurut Johan hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung, sehingga belum ada informasi tentang barang yang disita oleh penyidik. "Sampai saat ini masih berlangsung," ujarnya.

Berita:
KPK didesak serius ungkap kasus Hambalang
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0652 seconds (0.1#10.140)