Hayono Isman minta DPR jeli pilih Hakim MK

Hayono Isman minta DPR jeli pilih Hakim MK
A
A
A
Sindonews.com - Politikus yang akan mengikuti seleksi calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) harus diseleksi secara ketat.
Hal itu perlu dilakukan agar kemudian hari tak muncul sosok serupa dengan eks Ketua MK Akil Mochtar yang kini berurusan dengan hukum lantaran terjerat kasus korupsi.
"Tidak ada UU yang melarang politikus untuk ikut seleksi hakim MK. Tetapi harus diperketat 'track record' (rekam jejak)-nya. Seperti terhadap hakim dari kalangan nonpolitikus," kata peserta Konvensi capres Partai Demokrat Hayono Isman, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/2/2014).
Menurut dia, DPR memiliki pengalaman buruk terkait kasus Akil Mochtar yang merupakan seorang koruptor. "Ini merusak citra DPR. Bukan hanya MK, karena yang menyeleksi adalah DPR," katanya.
Ke depan, lanjutnya, Komisi III DPR diminta tidak mengistimewakan calon dari politikus. DPR harus memberlakukan sama pada semua calon yang ikut seleksi.
"Walaupun dia anggota DPR harus mengikuti fit and proper test ketat dan tidak melihat calon tersebut dari anggota DPR. Tetap harus dilihat track record-nya, harus disamakan dengan calon hakim lainnya yang bukan politikus," katanya.
Hayono mengakui politikus atau bukan politikus tidak menjamin MK bebas dari korupsi. Tetapi paling tidak mencegah dari awal melalui proses seleksi yang ketat bisa meminalisir orang korupsi.
Sekedar diketahui, MK saat ini membutuhkan dua hakim untuk menggantikan posisi mantan Ketua MH Akil Mochtar yang tertangkap oleh KPK atas kasus suap, serta menggantikan hakim Harjono yang memasuki masa pensiun per 1 April 2014 mendatang.
Pergantian kedua hakim MK tersebut merupakan usulan dari DPR dan perwakilan rakyat ini telah membuka pendaftaran untuk pengisian lowongan tersebut.
Hal itu perlu dilakukan agar kemudian hari tak muncul sosok serupa dengan eks Ketua MK Akil Mochtar yang kini berurusan dengan hukum lantaran terjerat kasus korupsi.
"Tidak ada UU yang melarang politikus untuk ikut seleksi hakim MK. Tetapi harus diperketat 'track record' (rekam jejak)-nya. Seperti terhadap hakim dari kalangan nonpolitikus," kata peserta Konvensi capres Partai Demokrat Hayono Isman, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/2/2014).
Menurut dia, DPR memiliki pengalaman buruk terkait kasus Akil Mochtar yang merupakan seorang koruptor. "Ini merusak citra DPR. Bukan hanya MK, karena yang menyeleksi adalah DPR," katanya.
Ke depan, lanjutnya, Komisi III DPR diminta tidak mengistimewakan calon dari politikus. DPR harus memberlakukan sama pada semua calon yang ikut seleksi.
"Walaupun dia anggota DPR harus mengikuti fit and proper test ketat dan tidak melihat calon tersebut dari anggota DPR. Tetap harus dilihat track record-nya, harus disamakan dengan calon hakim lainnya yang bukan politikus," katanya.
Hayono mengakui politikus atau bukan politikus tidak menjamin MK bebas dari korupsi. Tetapi paling tidak mencegah dari awal melalui proses seleksi yang ketat bisa meminalisir orang korupsi.
Sekedar diketahui, MK saat ini membutuhkan dua hakim untuk menggantikan posisi mantan Ketua MH Akil Mochtar yang tertangkap oleh KPK atas kasus suap, serta menggantikan hakim Harjono yang memasuki masa pensiun per 1 April 2014 mendatang.
Pergantian kedua hakim MK tersebut merupakan usulan dari DPR dan perwakilan rakyat ini telah membuka pendaftaran untuk pengisian lowongan tersebut.
(hyk)